SAUMLAKI,N25NEWS.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Kepulauan Tanimbar memberikan apresiasi kepada Satuan Narkoba Polres Kepulauan Tanimbar, Sabtu (09/10/2021).
Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Tanimbar berhasil menangkap (4) orang diduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu pada hari Jumat (08/10), 4 orang tersebut kini berstatus sebagai Tersangka.
Alex Belay selaku Ketua DPC LSM GANN Kepulauan Tanimbar turut memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Tanimbar yang telah berhasil meringkus 4 orang yang di duga menggunakan Narkotika jenis Sabu dalam dua hari.
“Upaya tersebut kita beri apresiasi, ke depannya dalam upaya pemberantasan Narkoba perlu keterlibatan semua elemen masyarakat tidak hanya aparat penegak hukum saja,” jelasnya.
“Selanjutnya langkah yang lebih efektif adalah memerankan fungsi pemerintahan didesa mulai dari RT hingga jajarannya, mustahil tidak mengetahui siapa saja yang menggunakan Narkoba,” tambahnya.
“Harapannya, kedepannya jika semua pihak mampu bekerjasama dalam pencegahan narkotika maka Tanimbar akan menjadi daerah yang tangguh dna akan menjadi contoh bagi Kabupaten lainnya di wilayah Maluku,”ujarnya.
Olehnya itu,Belay berharap dengan melibatkan aparat yang ada di desa setidaknya bisa meminimalisir penyalahgunaan Narkoba dan menyelamatkan generasi bangsa.(**)