Lapas Kelas III Banda Naira Menerima Satu Unit Kendaraan Pemindahan Napi

by
by

Banda – Lapas Kelas III Bandanaira menerima satu unit Kendaraan Pemindahan Napi (Transpas) yang merupakan pengadaan kendaraan yang diterima dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI sesuai dengan surat perjanjian/kontrak No. PAS1.PB.02.08-2472 tanggal 22 juni Tahun Anggaran 2021 (APBN) yang dikirimkan melalui PT. PACIVIA WILDAN HUTAMA selaku jasa pengiriman domestik, Selasa (23/11).

Kedatangan mobil tersebut langsung dilakukan pengecekan keadaan mobil dan pengecekan nomor mesin sesuai dengan STNK oleh Kaur Tata Usaha Hendra Sahbudin guna memastikan keadaan mobil tersebut dalam keadaan baik. Hal ini  sangat di sambut baik oleh Kalapas

“ Kepala Lapas Banda, Hamdani, menjelaskan dengan adanya Pengadaan Kendaraan Pemindahan napi (Transpas) ini setidaknya dapat menggantikan kendaraan pemindahan napi yang lama yang berukuran kecil yang sementara sudah tidak bisa digunakan lagi, Menurut Kalapas, mengingat mobil kendaraan pemindahan napi Lapas Kelas III Bandanaira yang lama dan berukuran kecil dan sudah tidak bisa digunakan lagi karena dimakan usia, maka dengan adanya pengadaan kendaraan ini dapat membantu kinerja Lapas dalam menerima ataupun mengirimkan narapidana, dan tidak lupa kami berikan ucapan terima kasih kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan Hukum dan Ham RI, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Maluku, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku dan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Maluku yang mana telah memberikan 1 Unit Mobil Trans Pemasyarakatan kepada Lapas Kelas III Bandanaira”, ucap Hamdani.

Sementara itu, Kepala sub seksi keamanan dan ketertiban, amier azan menuturkan pengadaan kendaraan pemindahan napi (Transpas) ini akan sangat membantu dan memudahkan dalam hal pelaksanaan tugas pengamanan yaitu pada saat menerima dan mengirimkan narapidana.

“Terima kasih kepada Ditjenpas, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Maluku, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku dan Kepala Divi Adminitrasi Kanwil Kemenkumham Maluku atas Pengadaaan Kendaraan Pemindahan ( Transpas) (Transpas) kepada Lapas Banda Naira, semoga dengan adanya Kendaraan tersebut dapat membantu kinerja petugas sehingga dapat meminimalisir gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas,” ucap Amier.

Kalapas juga berharap seluruh jajarannya agar selalu memperhatikan dan merawat sarana dan prasarana yang ada pada Lapas Kelas III Bandanaira sehingga saranan prasarana tersebut tetap dalam keadaan baik dan aman ketika digunakan dalam menjalankan tugas.

Reporter :Sarifudin Wala

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *