Banda – Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Banda Naira laksanakan sidang membahas sejumlah hal penting,Sabtu (19/01)
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dimulai pukul 09.30 WIT , dan membahas beberapa agenda penting bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Bertempat di ruang rapat Lapas Banda Naira, sidang dipimpin langsung oleh ketua TPP, Risman Bahrudin selaku Kepala Sub Seksi Admisi dan Orientasi menyampaikan bahwa sidang TPP yang dilaksanakan ini, guna membahas dan mengambil keputusan terkait hal – hal penting yang berkaitan dengan hak dan kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Dalam sidang kali ini ada beberapa agenda penting yang akan kita bahas dan putuskan bersama untuk mengatasi masalah – masalah yang dihadapi oleh WBP, untuk itu usul dan saran sangat saya harapkan dari teman – teman anggota sidang, guna menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam mengambil keputusan yang akan kita ambil dan putuskan bersama, ” Jelas Risman.
Sekretaris TPP, Nunu Mirna menyampaikan hasil sidang TPP bahwa
Sidang TPP yang kita laksanakan hari ini berjalan dengan baik, serta mencapai kesepakatan bersama, revitalisasi pemasyarakatan agar peningkatan pelayanan hak dan kewajiban WBP berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Banda Naira, Hamdani menyampaikan bahwa, ” Sidang TPP merupakan salah satu tahapan dari rangkaian pengusulan reintegrasi sosial bagi seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), saya sudah memberikan dorongan bagi Tim TPP ini agar segala sesuatu yang berkaitan dengan Hak dan Kewajiban WBP harus diputuskan melalui sidang TPP terlebih dahulu, semoga dengan sidang yang dilaksanakan kali ini, mampu menjawab dan mengatasi masalah – masalah yang dihadapi oleh WBP, ” Jelas Hamdani.
Reporter : Sarifudin Wala
Editor : Redaksi