Langkah Hantu Tim PSDKP, Pol Airut Polres Tanimbar, Wartawan, Gebrek Hasil Curian Teripang Anak Buah Boni, Imigrasi Diam

by
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Malam Minggu (19/4/2025), hampir sebagian masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), mempersiapkan diri menyambut hari Paskah dengan aktifitas jalan obor.

Kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Saumlaki, tepatnya di Pelabuhan Pasar Omele, dikejutkan dengan aktifitas pencurian di perbatasan Indonesia-Australia, tibanya kelompok pengambilan dugaan pencurian teripang oleh kelompok nelayan asal luar Saumlaki, yang diketahui difasilitasi oleh salah satu pengusaha “BONI”.

Boni diketahui masi diluar kota, namun aktifitas pengambilan Teripang oleh kelompoknya terus berjalan hingga semalam (19/4), tiba di pelabuhan Omele Sifnana.

Aktifitas yang diduga ilegal ini, langsung disikapi dengan turun langsung ke lapangan. Terlihat Kepala Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Maluku Tenggara Barat, bersama stafnya, ada di lokasi. Tak lama Pol Airut Polres Kepulauan Tanimbar, yang dipimpin Kasat Pol Airut, Kepala Unit Penegakkan Hukum, dan Anggota Intelkam Polres, bersama beberapa wartawan dilapangan lokasi pelabuhan sandar darurat tepat pada pasar ikan Omele.

Penggebrekan pun dimulai sekitar pukul, 22.00 semalam. Tim dari PSDK, Pol Airut, serta beberapa wartawan dilokasi langsung meminta keterangan dari ABK Kapal, kelompok Boni itu. Setelah dimintai keterangan, PSDKP dan Pol Airut pun meminta ijin untuk turun langsung ke perahu bodi yang digunakan untuk mengambil hasil curian tersebut.

Barang bukti pun telah didokumentasikan kedua pihak PSDKP dan Pol Airut, dan diarahkan kepada pihak ABK untuk tidak boleh lakukan aktifitas penurunan barang bukti tersebut, hingga esok paginya baru akan dilakukan pembongkaran.Tentu hal demikian yang diharapkan masyarakat juga para nelayan lokal yang berada di sekitar lokasi.

Harapan juga kepada pihak Pol Airut dan PSDKP, terus menjalin kerja sama untuk terus melakukan hal demikian, guna membatasi olah gerak para mafia yang melakukan kerja sama dengan para pengusaha WNA yang didatangkan ke Tanimbar, tanpa dicek keabsahan visa yang dimiliki.

Harapan kepada PSDKP dan Pol Airut Polres Kepulauan Tanimbar, agar keterangan dari pihak ABK terkait hasil teripang curian tersebut, yang nama pengusaha telah dikantongi, agar dipanggil dan dimintai keterangan bisa terungkap modus sebenarnya, juga bagaimana caranya pengusaha asing WNA, bisa nebeng menggunakan ijin Penanaman Modal Dalam Negeri, (PMDN) tanpa nama WNA didalam legalitas? Ini perlu menjadi ketelitian serius pihak yang memiliki kewenangan.

Imigrasi perwakilan Tual, yang berada di Saumlaki pun, dinilai masi sangat lemah, terkait dengan persyaratan lain yang dimiliki WNA yang berkunjung, dalam menggunakan visa. Lambannya Imigrasi perwakilan Saumlaki, justru dinilai suatu pembiaran.

Padahal sesungguhnya hal terkait pengecekan administrasi, persyaratan WNA, tidak perlu menunggu lama, apa gunanya dibuat sistim online, percuma kalau mempunyai dalil, akan dicek, dua, tiga hari lagi,miris.(JM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *