Lagi Anggota Legislatif Provinsi Masuk Daftar Celeg DPR RI

by -22 views
by

AMBON,N25NEWS.id-Lagi anggota DPRD Provinsi, Samson Atapary tidak lagi mencalonkan diri merebut kursi parlemen Provinsi, tapi sudah mendaftarkan diri sebagai calon legislative DPR RI di 2024 mendatang.

Dari 45 kursi di DPRD Provinsi Maluku, satu persatu Anggota legislatif (Aleg) yang duduk dikursi parlemen Karang Panjang, diinformasikan tidak lagi mencalon diri kembali sebagai anggota DPRD Maluku, tetapi dalam pemilu legislative 2024 ingin mencalonkan sebagai anggota DPR dan DPD RI.

Mereka antara lain, Ketua Komisi I dari Fraksi PKS, Amir Rumah yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, sementara Wakil Ketua Komisi III, Alex Orno dari Fraksi PDIP ingin mencalonkan sebagai anggota DPD RI, termasuk yang baru mengajukan diri yakni, Ketua Komisi IV Samson Atapary dari daerah pemilihan (dapil) Seram Bagian Barat (SBB).

Kepada awak media, Senin (3/10). Atapary mengatakan, kalau dirinya telah siap untuk merebut kursi DPR RI dari PDIP, itu setelah dirinya baru kembali pengurusan di DPP PDIP di Jakarta untuk melengkapai pemberkasan pencalonan sebagai caleg DPR RI dari PDIP dapil Maluku.

“Ia memang betul saya dipanggil melengkapi berkas pencalonan anggota DPR RI di Jakarta,”akui Atapary.

Sebelumnya kata Atapary, kalau dirinya tidak lagin ingin mencalonkan sebagai anggota DPRD Maluku, namun sesuai aturan internal PDIP, mengharuskan anggota DPRD Provinsi dan sebagai kader partai terbaik, lebih memilih mencalonkan sebagai caleg DPR RI.

Alasan lain yang membuat Atapary maju sebagai caleg DPR RI hanya sematap-mata untuk membuka ruang bagi kader PDIP di SBB untuk maju sebagai terwakilan di DPRD Provinsi.

“Ini semata-mata ingin memberikan kesempatan kepada anggota DPRD SBB yang sudah tiga periode mencalonkan diri merebut kursi DPRD.

Begitu, juga ingin memberikan kesempatan kepada putra dan putri yang tidak sempat calon merebut kursi DPRD Provinsi Maluku, pada pemilu 2019 lalu.

“Jadi memang saya tidak lagi mencalonkan diri merebut kursi DPRD Provinsi Maluku, karena ingin pengkaderan,”jelasnya.

Bukan hanya sebagai caleg DPR RI, awal niat Atapry juga ingin mencalonkan sebagai Bupati SBB.

“Memang benar, ketika saya reses, dihadapan konstituen saya ditanya sikap saya pada 2024 mendatang, apakah mencalonkan diri merebut kursi DPRD Provinsi Maluku, saya menegaskan bahwa tidak lagi mencalonkan diri dan ingin fokus merebut kursi Bupati SBB,”tukasnya.

Sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku dua priode, lanjut Atapary, tentu memiliki pengalaman kemitraan dengan Pemerintah Provinsi Maluku, yang dimilikinya dapat diimplementasikan ketika terpilih menjabat Bupati SBB, namun semua dikembalikan ke partai.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *