AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah memiliki satu Koperasi Merah Putih pada Desa Batu Merah.Dimana, pembentukan Koperasi Merah Putih,
sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 tentang perekonomian Indonesia, disusun atas usaha bersama yang di dasarkan pada asas kekeluargaan.
“Jadi Pemkot Ambon sangat serius dan berupaya untuk mewujudkan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat yaitu, pembentukan Koperasi Merah Putih, pada seluruh desa di Indonesia”ujar Walikota Ambon Bodewin Wattimena usai memimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional, Selasa ( 20/5).
Oleh karena itu, yang patut disyukurlah oleh Kanwil Hukum provinsi Maluku dan Kadis Koperasi serta juga Pemerintah Negeri Batu Merah telah berhasil untuk menetapkan satu badan hukum koperasi merah putih di Negeri Batu Merah.
“Lewat SK Menteri Hukum Republik Indonesia,satu Koperasi Merah Putih sudah dibentuk di Kota Ambon”ungkapnya.
Dikatakan,proses terus dilakukan, Pemkot berharap di Desa,Negeri dan Kelurahan yang ada di Kota Ambon, segera untuk dibentuk.
Mudah-mudahan, satu dua hari ini ada lagi Koperasi Merah Putih yang Pemkot Ambon bentuk.
“Dan Pemkot Ambon,ingin supaya paling tidak ada 50 Koperasi Merah Putih di Desa, Negeri,Kelurahan di Kota Ambon itu bisa dibentuk dengan waktu-waktu ke depan”pungkasnya.(**)