Ambon – Guna mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi untuk percepatan pemulihan pasca konflik antara negeri Kariu/Pelauw dan Ori Kecamatan Haruku Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Komisi III DPRD Maluku bersma mitra kerja, melakukan rapat pembahasan percepatan Reinstitut Pemukiman Warga Kariu. Terhadap itu, Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw menegaskan, telah disepakati besaran anggaran pembangunan satu unit rumah senilai Rp 125 juta.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi bersama anggota Komisi lainnya, juga dihadiri Kadis PUPR Maluku, Muhammad Marasabessy, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku Abdul Halil Kastella dan pihak-pihak terkait, berlangsung di ruang Komisi III DPRD Maluku, Kamis(10/2).
Usai memimpin rapat, Rahakbauw, kepada awak media mengatakan, rapat dalam rangka membicarakan langkah-langkah apa yang telah diambil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku maupun Pemda Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dalam mengatasi persoalan penanganan pengungsi warga Kariu, Pasca terjadi bentrok antara warga.
“Rapat Minggu kemarin, kita meminta koordinasikan dan ternyata rapat hari ini, baru mereka laporkan, karena harus ada progress dan memang sudah ada langkah-langkah yang diambil Malteng maupun Provinsi,”katanya.
Mitra dalam hal ini Balai Cipta Karya, lanjut Politi Partai Golkar ini, telah membantu Pemda Malteng dengan menyediakan mesin-mesin sanitasi yang memiliki kapasitas yang cukup besar, yang ditempatkan di Negeri Aboru.
Khusus untuk rumah warga telah dilakukan pendataan, berapa jumlah warga yang hangus terbakar, untuk nantinya akan dibangun kembali.
“Meskipun sudah ada data awal berapa jumlah rumah warga yang terbakar, tapi harus dikroscek kembali, by name and by address, data sementara sebanyak 211 rumah. Selanjutnya akan di mapping, berapa banyak yang ditangai Pemda Malteng dan berapa banyak ditangani Pemprov Maluku, ternyata setelah ada kesepakatan Pemda Malteng siapkan anggaran satu unit rumah sebesar Rp 125 juta, Pemprov Maluku juga nilai yang sama,”jelasnya.
Namun yang diharapkan adanya dukungan dari TNI/Polri dalam proses Reinstitut Pemukiman Warga Kariu dan jaminan keamanan, sehingga tidak lagi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.(**)