AMBON,N25NEWS.id-Tingkatkan layanan kesehatan dan perlindungan kecelakaan lalu lintas, Siloam Hospital Ambon berkolaborasi dengan Jasa Raharja Cabang Maluku.
Giat ini dihadiri para dokter spesialis terkemuka,serta Hospital Director,dr.Paulus Triaji Hadiwijaya dan M.Erwin Setia Negara, Pimpinan Jasa Raharja serta beberapa staff ahli,yang berlangsung di Ruang Nusalaut lantai 5 Siloam Ambon,Jumat (17/1/2025).
Adapun,kerjasama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan jaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Trauma Center Siloam Hospitals Ambon berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, mulai dari penanganan cedera ringan hingga cedera berat.
Kolaborasi ini memastikan pasien yang mengalami kecelakaan mendapat penanganan cepat, tepat, dan efektif tanpa kendala biaya.
Data Jasa Raharja menunjukkan bahwa pada tahun 2024, total santunan senilai Rp 7,79 miliar telah diberikan kepada korban kecelakaan, termasuk Rp 4,90 miliar untuk korban meninggal dunia dan Rp 2,89 miliar untuk korban luka-luka.
Siloam Hospitals Ambon memiliki fasilitas trauma center lengkap, didukung oleh tenaga medis berpengalaman, termasuk:
1.dr. Ivana Theresia Tunas, Head of Emergency: Penilaian cepat untuk kategori kritis, darurat, dan non-darurat.
2.dr. Ida Bagus Gita Dharma Wibawa, SpAn: Anestesi aman untuk operasi trauma.
3.dr. Wijaya Johanes Chendra, SpOT (K), AIFO-K, FICS: Prosedur ORIF untuk pemulihan optimal pasien dengan fraktur.
4.dr. I Dewa Gede Sidan Agung Mahendra, SpB: Penanganan cedera organ dalam dan luka terbuka.
5.dr. Ivanmorl Ruspanah, SpBS: Penanganan craniotomy dan cedera tulang belakang.
6.drg. Roberto Hutapea, SpBMM: Perawatan cedera maksilofasial.
Diketahui,sejak 2021, Siloam Hospitals Ambon telah menjalin kerjasama dengan Jasa Raharja, membantu menangani 71 kasus kecelakaan lalu lintas pada 2024 di Ambon. Selain itu, kolaborasi juga dilakukan dengan BPJS Ketenagakerjaan, TASPEN, dan ASABRI, memastikan setiap korban kecelakaan mendapatkan pelayanan terbaik.
Direktur Siloam Hospital Ambon, dr. Paulus Triaji Hadiwijaya mengatakan,
kolaborasi ini menunjukkan dedikasi rumah sakit untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Dukungan dari Trauma Center dan layanan UGD yang lengkap diharapkan mampu meningkatkan tingkat keselamatan korban kecelakaan di Ambon dan Maluku secara umum.
Kerjasama ini menjadi solusi terpadu bagi masyarakat Ambon, memastikan bahwa setiap korban kecelakaan mendapatkan penanganan yang cepat dan komprehensif.
Siloam Hospitals Ambon dan Jasa Raharja berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat Ambon. Untuk informasi lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Cabang Maluku, Erwin Setia Negara menjelaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan merupakan kewajiban yang membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Pajak kendaraan yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Erwin juga menambahkan bahwa masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas dapat menerima berbagai manfaat, seperti santunan dan fasilitas ambulance.
Hal ini berlaku sesuai dengan UU Nomor 33 yang mengatur perlindungan penumpang angkutan umum resmi, serta UU Nomor 34 yang mencakup kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan bermotor atau lebih, serta korban tabrak lari.
Jasa Raharja memberikan perlindungan kepada: 1. Penumpang angkutan umum resmi. 2. Korban kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan bermotor atau lebih. 3. Pejalan kaki atau pengendara sepeda yang ditabrak kendaraan bermotor.
Namun, beberapa kecelakaan tidak dijamin, seperti: Kecelakaan tunggal. Korban akibat perang atau bencana alam. Pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol.
Himbauan kepada Masyarakat Ambon
Masyarakat diimbau untuk taat membayar pajak kendaraan tepat waktu agar tetap mendapatkan perlindungan maksimal dari Jasa Raharja.
Olehnya,dengan membayar pajak, Anda turut berkontribusi dalam menciptakan keamanan dan perlindungan bagi pengguna jalan.(**)