SAUMLAKI,N25NEWS.id-Jemris Ririmase, Kapala Wilayah Kerja Syahbandar Pelabuhan Larat, saat klarifikasi dugaan pemuatan kayu ilegal, melalui transportasi laut, menggunakan KMP. TEMI, pada tanggal (27/02/2025) menuju Tual, saat bersama wartwan media ini, di kantor Syahbandar Pelabuhan Larat, Senin, (3/3/2025).
Dia mengakui dokumen administrasi perizinan tersebut sudah memenuhi syarat berdasarkan dokumen administrasi perizinan kayu tersebut, hal ini juga terjadi bukan baru sekarang, namun lebih dulu, sebelum saya menjabat. Dokumen dahulu yang menjadi arsip kantor, kemudian dicocokan, dan adanya kesamaan sehingga saya pun mengikuti, melaksanakan dengan menunjukkan sala satu lembar dokumen Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSH).
Menurutnya, sesuai pemberitaan terkait asal usul kayu, atau yang disebut dengan Areal Penggunaan Lain (APL), dia menyebut itu bukan tugasnya kami Syahbandar, dan mungkin yang lebih memahami terkait asal usul kayu itu kan pihak Kehutanan. Tutur Jemris, saat bersama-sama pihak KPH, yang ada di kantor Syahbandar Larat.
Mengakui, sikap Kawilker Syahbandar Pelabuhan Larat, ini, terkait dengan kisruh perijinan kayu, dia meminta kepada pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan, (KPH), keterkaitan dengan hal ini, sebagaian syarat yang dibutuhkan dalam dokumen perizinan kayu industri, tak segan-segan dia meminta, mungkin saja pihak Kehutanan, Propinsi, Kabupaten, atau yang mewakili di Kecamatan Tanimbar Utara, bisa saling bekerjasama dalam penegakan terkait dengan legalitas perizinan khusus untuk kayu industri, walaupun sesungguhnya tugas saya sebagai Syahbandar, syarat apa saja yang dibutuhkan, dalam penegakan dugaan ilegal logging, tanpa dokumen lengkap kita gagalkan, tegas Jemris.
“Saya juga berterima kasih kepada rekan-rekan wartwan yang ada, bersama pihak KPH, untuk sekalian kita saling kenal, bersepakat untuk melakukan pengawasan terhadap upaya-upaya ilegal melalui jasa transportasi laut. Bersikap apa adanya saat menjamu tamu, sosok yang disapa Jemris ini, menunjukkan sikap keterbukaan, dan bukan anti kritik. Menurutnya, jika saya, kita, tidak mau dikritik, tidak akan ada perubahan pada diri dan tugas kita sebagai abdi negara, karena kritik itulah bisa merubah, sekaligus menjadi pribadi yang terbuka dalam menjalankan tugas, merubah sikap ketertutupan yang akan menjadi beban sendiri,”akuinya.
Menyinggung terkait, Syahbandar diduga melakukan, terlibat dalam praktik ilegal mengirim dengan cara menitipkan kayu menggunakan ijin industri pengusaha, tegasnya itu tidak benar sama sekali, juga ada informasi bahwa saya cuek dengan wartwan, itu juga tidak benar, mungkin saja terbawa perasaan, mana mungkin ada wartwan yang mau melakukan konfirmasi, saya menghindar dan cuek, hal ini saya sampaikan sekali lagi tidak benar.
“Kedepan, diapun mengajak jangan sungkan datang di Kantor Syahbandar, jika ada keterkaitan dengan permasalahan yang terjadi di pelabuhan, agar chek and balance berjalan seirama, sehingga tidak ada yang perlu ditutup-tutupi,”pungkasnya.
Lelaki berdarah Ambon ini, tidak merasa gengsi dengan kalimat maaf, keliru atau tidak, saya mohon maaf, mungkin saja dengan adanya informasi tentang dirinya menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan ilegal, ditanggapinya, perlu ada komunikasi, konfirmasi, agar tidak ada preseden buruk yang muncul, imbuhnya.
Kawilker Syahbandar Larat ini, menambahkan dukungan terhadap keterbukaan informasi publik, itu perlu. Sementara kata Jemris,”Saya sangat paham dengan tugas jurnalis, sebagai pilar ke empat di NKRI, memiliki Kemerdekaan Pers, yang dilindungi UU Pers No 40 tahun 1999, yang juga merupakan lex specialis,”ujarnya.
“Jadi bagi saya, wartwan juga adalah mitra, mengapa harus takut pada wartwan, dia mencontohkan jika seseorang takut kepada profesi jurnalis itu, berarti, saya, mungkin juga bagi rekan-rekan lain menutupi suatu kebusukan, sehingga takut, alergi kepada para kuli tinta itu, jadi bagi saya, keterbukaan itu perlu,”ungkapnya mengakhiri.
Reporter : JM