AMBON-Ketua Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Ambon,M.Fadli Toisuta mengecam keras tindakan tidak manusiawi dari oknum kepolisian Sektor Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS),terhadap salah satu kader HIPMI, Rizal Taufik Serang pada jumat (20/12/2024).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon tersebut mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut dinilai mencoreng integritas kepolisian.
Serta ini merupakan sebuah tindakan yang tidak manusiawi, sehingga harus di proses secara hukum yang berlaku di Negara Rebublik Indonesia.
Menurutnya, insiden yang dialami oleh Kader HIPMI, Rizal Taufik Serang,seharusnya tidak boleh terjadi,sebab polisi itu berperan sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.Bukan bertindak arogan dan seperti preman, apalagi tindakan tidak terpuji ini di tonton banyak orang.
Untuk itu,saya mendesak Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease, untuk segera memberikan sangsi yang berat buat oknum anggota kepolisian tersebut,”tandasnya.
“Sebab,kalau sampai tidak ada sangsi,kami pastikan akan membawa kasus ini ke Polda Maluku,bahkan akan menyurati Kapolri,untuk mencopot Kapolresta serta Kapolsek pada pelabuhan Yos Sudarso Ambon,”tegas anggota fraksi Demokrat DPRD Kota Ambon tersebut.
Selain itu,dirinya juga mengajak seluruh kader HIPMI Kota Ambon dan masyarakat, untuk sama-sama mengawal kasus ini,agar kasus tersebut di tangani dengar benar.
Adapun,berdasarkan kronogi kejadian,bermula pada saat Rizal Taufik Serang (Korban) yang juga merupakan staf ahli fraksi Golkar DPRD Maluku,ingin menjemput istri Ketua Fraksi Golkar di pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Namun,korban memprotes tindakan oknum anggota Polisi yang memperbolehkan kenderaan lain masuk pelabuhan,sementara kenderaan yang dikenderai korban di alihkan ke jalur lain.
Protes Rizal terhadap ketidakadilan tersebut dengan menyebut jangan nepotisme, jangan pilih kasih justru tidak di terima oleh salah satu oknum polisi tersebut.
Tidak terima dengan ucapan Rizal lalu memukul mobilnya,serta mendekat dan membanting korban hingga tidak sadarkan diri.
Ketika korban sadar langsung korban di bawah ke Polsek Pelabuhan Yos Sudarso dengan tangan diborgol selama dua jam,tanpa dasar hukum yang jelas.(**)