Ketum GRANAT Bela Teddy Minahasa,Pengurus Di Daerah Kecewa Berat

by -22 views
by

MASOHI,N25NEWS.id-Ketua DPC GRANAT Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Andi Munaswir, sangat kecewa atas keputusan Henry Yosodiningrat selaku Ketua Umum GRANAT, yang siap jadi pengacara membela Tedy Minahasa, tersangka narkoba yang ditahan beberapa hari lalu.

“Sebagai pengurus GRANAT di daerah, kami sangat kecewa berat atas sikap Ketua Umum yang mau membela tersangka narkoba. Karena, kita organisasi masyarakat yang punya tujuan mulia tetapi Ketua Umum (Ketum) membela tersangka. Oknum jenderal bintang 2 malah dibela sama Ketum. Ini menjadi sesuatu antitesis,” tutur Munaswir,Rabu (19/10/2022).

Munaswir menilai, banyak pengurus di beberapa daerah mengundurkan diri atas keputusan Ketua Umum. Organisasi Kemasyarakatan (ormas) GRANAT adalah salah satu pegiat anti narkoba dan keputusan Ketua Umum merusak kredibilitas dan integritas GRANAT selama ini.

“Oknum mafia besar tetapi dibela Ketua Ormas, itu merusak kredibilitas dan integritas serta citra GRANAT yang selama ini dibangun. Ketua Umum mengecewakan kita semua. Kita sebagai pegiat anti narkoba, sangat kecewa dan sangat terpukul mengetahui informasi ini,” sebut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku ini.

Sekedar tahu, diberitakan pada website metrotvnews.com tertanggal 18 Oktober 2022, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Henry Yosodiningrat menjadi pengacara Irjen Teddy Minahasa. Dirinya akan membela mantan Kapolda Sumatera Barat dalam kasus pengedaran narkoba jenis sabu.

Henry Yosodiningrat menyatakan kesiapannya setelah mendengar cerita istri Teddy. Henry juga sudah bertemu Teddy dan mendengarkan langsung keterangan jenderal bintang dua yang menjadi tersangka kasus peredaran narkoba ini.

Henry menyebut Teddy bukan pengguna dan telah menjalani pemeriksaan untuk mengetahui positif atau tidak mengonsumsi barang haram itu. Namun bila hasil test positif, maka dipastikan bukan karena pengaruh narkoba melainkan obat bius lantaranya Teddy usai melakukan tindakan di lutut dan gigi kemudian dibius.

Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka peredaran sabu bersama empat anggota polisi lainnya.Teddy bersama anggota lain mengambil 5 kilogram sabu yang hendak dimusnahkan dan diganti dengan tawas. Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan pada Mei 2022.

Penulis : Ulin

Editor   : Aris Wuarbanaran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *