AMBON-Persoalan Hak kepemilikan Tapal Batas Tanah yang terjadi di Negeri Hative Kecil menjadi perhatian khusus DPRD Kota Ambon.
Ketua Komisi l DPRD Kota Ambon Zeth Pormes S.sos usai memimpin rapat terkait persoalan Tapal Batas kepada awak media mengatakan,pihak Komisi l DPRD Kota Ambon telah menjalankan fungsi dan Tugas Komisi I DPRD, untuk menyelesaikan semua persoalan yang menjadi tanggung jawab di Komisi l.
“Oleh sebab itu, persoalan yang dihadapi oleh warga Hative Kecil terkait hak kepemilikan Tapal Batas Tanah Dati, sudah kami selesaikan secara baik lewat rapat yang kami lakukan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Ambon,yang dihadiri langsung oleh Raja Negri Hative Kecil, Josias Mariani, ahli Waris dari Israel Muriani sebagai Pemilik Tapal Batas Tanah,”kata Pormes.
Selain itu juga pihak BPN, sehingga tidak ada lagi persoalan menyangkut Tapal Batas Tanah yang dihadapi oleh ahli waris Israel Muriani.
“Untuk itu,perlu saya tegaskan,setiap persoalan yang dihadapi oleh masyarakat jangan langsung mengambil keputusan secara sepihak,”ujarnya.
Lanjutnya,masih ada pihak pihak yang bisa menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.Hal ini,terlihat jelas seperti yang dihadapi oleh warga Hative Kecil,ketika mereka mengalami persoalan yang belum bisa diselesaikan.
Mereka langsung meminta bantuan DPRD sebagai wakil rakyat guna menyelesaikan persoalan mereka,dan puji Tuhan persoalan tersebut dari pihak Komisi l telah menyelesaikannya dengan baik.Sehingga,tidak ada lagi persoalan menyangkut hak kepemilikan tapal batas tanah yang dihadapi oleh ahli waris.
Untuk diketahui bersama,persoalan batas batas wilayah itu sangat berpengaruh menimbulkan konflik.
“Oleh sebab itu, sebagai wakil rakyat kami siap menerima dan membantu masyarakat yang membutuhkan, kami guna menyelesaikan semua persoalan yang dihadapi oleh masyarakat dan kami juga akan menjalankannya sesuai fungsi dan tugas kami masing masing.(Eten)