SAUMLAKI,N25NEWS.id-Pemekaran Tanimbar Utara (Tanut) menjadi Daerah Otonom Baru (DOB),mendapat dukungan luas dari berbagai pihak.Pasalnya,aspirasi pemekaran telah menjadi cita-cita bersama masyarakat Tanimbar Utara.
Hal ini dikatakan Ketua Umum Badan Pemekaran Tanimbar Utara,Dr.Kelvin Keliduan,SH.,M.H,di Saumlaki, belum lama ini.
Oleh karena itu, Keliduan memberikan apresiasi yang tinggi, atas dukungan luas dari berbagai pihak terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanimbar Utara.
Lebih lanjut Kelvin Keliduan menyebut, respon positif yang datang dari Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Anggota DPD RI Dapil Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina, S.Sos., memberi energi baru bagi perjuangan pemekaran.
“Kami berterima kasih, karena pemerintah daerah dan wakil daerah di tingkat nasional, telah menyatakan komitmen untuk mendorong percepatan DOB Tanimbar Utara.Ini, bentuk perhatian besar bagi masyarakat di wilayah utara Tanimbar,” ujar Keliduan.
Selain itu, dukungan nyata juga datang dari organisasi masyarakat (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), tokoh agama, serta seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Kelvin Keliduan,suara masyarakat yang konsisten menginginkan pemekaran, adalah bukti bahwa DOB Tanimbar Utara bukan sekadar kepentingan elite, melainkan kebutuhan nyata demi pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
Lebih jauh, Kelvin Keliduan sangat mengapresiasi langkah maju DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang dalam sidang paripurna pada tanggal 15 Agustus 2025, resmi memasukkan agenda pemekaran Tanimbar Utara, ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, yakni RPJMD dan RPJPD.
“Keputusan DPRD ini sangat strategis, karena menjadikan pemekaran bagian dari rencana pembangunan wajib dan resmi.Artinya, perjuangan ini memiliki legitimasi politik dan arah kebijakan yang jelas,” tegas Kelvin Keliduan.
Kelvin Keliduan juga menegaskan,perjuangan DOB Tanimbar Utara tidak dapat berdiri sendiri. Ia menekankan pentingnya dukungan formal dari DPRD KKT dan Bupati KKT, dalam bentuk rekomendasi resmi pemekaran Kabupaten Tanimbar Utara, sehingga perjuangan di tingkat pusat memiliki dasar yang kuat.
“Tahapan teknis sudah kita lalui, tinggal menunggu Presiden membuka moratorium pemekaran daerah. Jika hal itu terjadi, Kecamatan Kormomolin, Nirunmas, Wuarlabobar, Molo Maru, Fordata dan Tanimbar Utara siap berdiri sebagai kabupaten baru (Kabupaten Tanimbar Utara).Infrastruktur sosial, dukungan masyarakat serta legitimasi politik daerah sudah kita miliki,” jelas Kelvin Keliduan.
Di akhir penyampaiannya, ia kembali menekankan bahwa pemekaran Tanimbar Utara adalah jalan menuju pemerataan pembangunan, penguatan pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah utara.
“Kita semua harus berdiri bersama. Pemekaran ini bukan semata simbol, tetapi kebutuhan mendesak untuk masa depan Tanimbar,” pungkas Kelvin Keliduan.(**)