SAUMLAKI,N25NEWS.id-Kejaksaan Negeri (Kejari) Saumlaki Dinilai sangat lamban dalam menetapkan tersangka baru dugaan kasus tindak pidana SPPD fiktif Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Demikian hal ini disampaikan salah satu tokoh muda Tanimbar Jams Masela,kepada N25NEWS,via telepon selulernya belum lama ini.
Lebih lanjut dia mengatakan,tahapan penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan oleh pihak penyidik Kejari Saumlaki atas dugaan kasus SPPD fiktif yang bernilai milyaran rupiah tersebut.Namun,penetapan tersangka dinilai terkesan lamban dan diduga sarat kepentingan.
“Ini yang patut kita pertanyakan ke pihak Kejari,apa kendala terberat yang dihadapi Korps Adhiyaksa ini,sampai untuk menetapkan tersangka yang sudah melewati sejumlah tahapan yang telah dilalui dalam pemeriksaan terhadap oknum-oknum penting pejabat KKT,”ujar putra Nirunmas ini.
Lebih jauh kata Jams Masela apakah kasus diatas Kejari Saumlaki takut terhadap aktor intelektual yang diduga melakukan tindak pidana korupsi SPPD fiktif?,sehingga kejaksaan memperlambat penetapan tersangka.
“Olehnya saya minta Kepala Kejati Saumlaki agar segera menetapkan tersangka baru terkait SPPD fiktif,”tegas pria asal Desa Arma ini.
Ditambahkannya,jangan hanya sering keluar daerah,namun seyogianya fokus terhadap kasus tindak pidana korupsi.Lagi pula,pemeriksaan saat itu menghadirkan salah satu pejabat daerah,yang saat itu dianggap penting sebagai saksi serta mengetahui penggunaan anggaran saat pandemi Covid-19 dan saat daerah menetapkan lockdown,dimana tidak ada perjalanan dinas ke luar daerah.
“Atas dasar itu,kita sebagai publik di KKT bisa jadikan salah satu bukti akurat sebagai dasar kejaksaan.Namun,aneh jika sampai saat ini masih belum ada penetapan tersangka dan sebelumnya ada apa dengan Kejari Saumlaki,”tanyanya heran.
Oleh karena itu,Jams Masela meminta kepada pihak kejaksaan agar segera tetapkan tersangka terkait kasus SPPD fiktif,sebab sudah jelas kasus tersebut telah melalui tahapannya,sehingga Jaksa tidak lagi berdalil yang mengundang pertanyaan.
Olehnya,Jams Masela ingin berdialog secara terbuka dengan Kepala Kejaksaan Negeri Saumlaki terkait kasus tersebut,agar publik juga bisa mengetahui dengan jelas apa dasar alasan kejaksaan,sehingga belum ada penetapan tersangka hingga detik ini.
“Untuk itu,saya mengingatkan kepada pihak Kejari Saumlaki agar sebisannya hindari segala macam bentuk intervensi dari luar terhadap penegakan hukum.Karena jika ruang ini mati, bagaimana penegakan hukum di Indonesia,”pungkasnya.
Reporter : JM
Editor : Aris Wuarbanaran