Ambon,N25NEWS.id – Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Polda Maluku, Nisa dinilai sangat Kooperatif dalam memenuhi undangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.
Kehadiran Kabid SMK untuk mengklarifikasi dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023, berdasarkan surat undangan nomor B/2023/X/RES.3.5 /2024/Ditreskrimsus, prihal undangan klarifikasi biasa, terjadap Nisa selaku PPK Dinas Pendidikan Maluku.
Dimana dalam isi undangan tersebut menjelaskan, penyelidikan dilakukan terkait dugaan tindak pdana korupsi paket pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi sarana/prasarana belajar dan sarana penunjang beserta perabotnya dan Sanitasi SMA/SMK Pada Disdikbud Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023.
Terhadap hal tersebut praktisi sekaligus aktifis anti korupsi Maluku, Salahusin Hamid Fakubun kepada awak media, Selasa(29/10) mengakui adanya pemanggilan klarifikasi dalam proses penyelidikan adanya dugaan korupsi DAK 2023 di Disdikbud.
“Emang benar ada pemanggilan Kabid SMK , Ibu Nissa dari pihak kepolisian khususnya Ditreskrimsus dan itu benar adanya. Tapi harus diluruskan secara keseluruhan apa yang disampaikan salah satu media lokal, bahwa tidak semua DAK yang dilidik tapi hanya melibatkan 1 item DAK di kabupaten Buru, dan info yang diberikan keliru tanpa ada konfirmasi ke dinas terkait,”akui Hamid.
Hamid yang juga Direktur Moluccas Democratization Watch (MDW) LSM yang bergerak pada isu-isu anti korupsi, menyebut sebagai warga negara yang baik dan taat akan hukum, memberikan apresiasi terhadap Kabid SMK yang koperatif untuk memenuhi undangan, meskipun pemberitaan selalu menyudutkan dirinya, selaku adik kandung dari mantan Gubernur Maluku. Murad Ismail. Pada hal penyelidikan yang sama juga dilakukan terhadap mantan Kabid Pembina SMA, namun yang dikejar hanya Kabid SMK.
Sehingga terkesan dipolitisir, mengingat memasuki tahun-tahun politik dan terkesan telah diskenariokan yang sengaja menjatuhkan popliritas Murad Ismail lewat adiknya ibu Nisa selaku Kabid SMK.
“Ini kan aneh, yang dipanggil msngklarifikasi ada 2 Kabid SMK dan SMA, koq yang dikejar-kejar hanya ibu Nisa, Kabid SMA tidak. Nah ini kan tidak objektif dalam pemberitaan, apalagi memasuki tahun-tahun politik untuk menjatuhkan salah satu kandidat Gubernur,”sesalnya.
Sebagai latar belakang Advokat kata Hamid, sangat menyangkan rekan-rekan jurnalis yang sepihak dalam penulisan berita, dalam arti kalau ada beberapa subjek yang diperiksa harusnya sesuai fakta dalam penyelidikan pihak penyidik, sehingga pemberitaan yang disampaikan bisa dipahami masyarakat, jangan sebaliknya hanya seorang yang dikejar.
Olehnya itu dirinya berharap agar kedepannya para awak media bisa lebib objektif dalam menyampaikan informasi publik kepada masyarakat lebih akurat, subjektif dan mengedapankan kaidah jurnalisme, sehingga masyarakat lebih memahami kejadian yang sebenarnya.
Apalàgi pemberitaan yang disampaikan tanpa melalui sumber dari Dinas terkait, tetapi terkesan hanya sebuah opini tanpa data yang akurat.
“Kalau saya lihat angka-angka yang disampaikan, baik DAK SMA/SMK itu sangat salah dan keliru, karena datanya saya ada,”tandas Hamid.
Dirinya juga berharap agar pihak penyidik, dapat bekerja lebih objektif dan profesional dalam perkara yang sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku dapat berjalan dengan baik tanpa ada tekànan dari manapun.