Jangan Ada Upaya Belokan Aturan MenPAN RB, Untuk Tenaga Honorer Yang Terdaftar Di Database BKN, Bukan Semata Passing Grade

by
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Seleksi kompetensi hanya formalitas, yang akan langsung diangkat tenaga honorer kategori ini menjadi PPPK penuh waktu 2024.Tahun ini seleksi PPPK dibuka pemerintah untuk menuntaskan persoalan tenaga honorer.

Adapun tenaga honorer pelamar tahap satu (1) merupakan kategori yang masuk dalam pelamar prioritas eks THK-2.

Sebagaimana diketahui saat ini tenaga honorer pelamar satu (1) telah memasuki tahap seleksi kompetensi, dan mereka telah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara, (BKN).

Jika saja arahan pemerintah pusat untuk tenaga honorer yang telah terdaftar pada database BKN, dan telah memenuhi syarat pada seleksi administrasi.

Bila diingat kembali mengingat kata Menteri PAN-RB terdahulu Abdullah Aswar Anas, mengatakan bahwa seleksi PPPK 2024 hanya sebagai formalitas, kemudian dilanjutkan oleh Rini Widyantini, Menteri PAN-RB, sekarang, tidak ada yang dirubah.

Olehnya, BKPSDM Kabupaten Kepulaun Tanimbar, diminta agar tidak ada upaya membelok arahan pemerintah pusat, terkait dengan seleksi kompetensi para pelamar tenaga honorer yang telah terdata pada database BKN itu.

Informasi yang belum miliki kebenaran A1, perlu menjadi referensi pada penerimaan seleksi PPPK 2024, oleh panitia. Isu terkait ada pihak-pihak berupaya untuk melakukan penempatan keluarga, pada formasi tertentu, agar bisa mendapatkan hasil yang memuaskan pada tahapan seleksi PPPK, ini.

Dengan demikian, agar BKPSDM, Kabupaten Kepulaun Tanimbar, sebagai penyelenggara, tidak dapat terjebak oleh upaya oknum-oknum yang memanfaatkan kolusi dan nepotisme untuk keluarganya.

Dikatakan Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, telah menetapkan bahwa nantinya pembagian formasi tidak lagi berdasarkan nilai passing grade, melainkan berdasarkan skala prioritas dengan urutan sebagai berikut, Eks THK-II, Tenaga Honorer database BKN, dan Non-ASN yang telah mengabdi selama minimal dua (2) tahun diinstansi pemerintah.

Kepada BKPSDM Kabupaten Kepulaun Tanimbar, panitia seleksi, sebagai penyelenggara penerimaan PPPK, agar benar-benar, memberlakukan arahan pemerintah pusat, bagi para honorer yang telah terdaftar pada database BKN.

Dengan tidak memandang ini keluarga, saudara, namun benar-benar keadilan itu berpihak terhadap penantian lama lima, hingga sepuluh tahun, mereka mengabdikan diri kepada negara pada umumnya, terkhusus Kabupaten Kepulaun Tanimbar.

Reporter : JM

Editor      : Aris Wuarbanaran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *