AMBON-Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pendampingan Penyusunan GDPK 5 Pilar dan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Program Dampak Kependudukan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI, Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiqrto, S. Si, M. Eng.
Bonivasius Prasetya Ichtiarto,dalam arahannya menyampaikan bahwa Grand Design Pembangunan Kependudukan yang selanjutnya disingkat GDPK, merupakan dokumen strategis berjangka panjang yang wajib disusun oleh pemerintah pusat dan daerah.Sebagai arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan.
Pembangunan Kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan. Suatu rumusan perencanaan pembangunan kependudukan nasional, provinsi, kabupaten/kota untuk jangka waktu 25 tahun kedepan dan dijabarkan setiap 5 (lima) tahunan yang berisi tentang kecenderungan parameter pembangunan kependudukan,isu isu penting pembangunan kependudukan dan program-program pembangunan kependudukan.
Maka penyusunan GDPK, memiliki urgensi lanjutan, yakni menyediakan kerangka berpikir dan panduan (road map) untuk mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan menjadi sangat urgen.
GDPK disusun memiliki 8 (delapam) tujuan,yakni mewujudkan kualitas penduduk dalam aspek kesehatan, pendidikan, sosial, budaya berlandaskan iman dan taqwa, sehingga mampu berdaya saing dalam menghadapi tantangan kemajuan, mewujudkan kuantitas penduduk yang ideal, serasi dan seimbang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang didasarkan pada wawasan kependudukan dan lingkungan, mewujudkan kesejahteraan penduduk melalui penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja dan penyediaan lapangan kerja.
Mewujudkan pengarahan mobilitas penduduk secara merata antar wilayah kecamatan.Mewujudkan keluarga yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri dan harmonis yang berkeadilan dan berkesetaraan gender serta mampu merencanakan sumber daya keluarga.
Mewujudkan tercapainya bonus demografi melalui pengendalian kuantitas dan peningkatan kualitas penduduk, dan mewujudkan data dan informasi kependudkan yang akurat (valid) dan dapat dipercaya serta terintegrasi melalui pengembangan sistem informasi data kependudukan.
Untuk menyusun GDPK, dapat melibatkan pihak eksternal yang memiliki kompetensi dalam penyusunan dokumen dan/atau dikerjakan secara swakelola oleh OPD, seperti Bappeda bersama OPD KB dan OPD lainnya. Kemudian ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan, mulai dari membentuk kelompok kerja (Pokja).
Penyusunan GDPK, yang terdiri dari 5 bidang Pokja yang melibatkan sektor terkait, dan menguatkan keberadaan Pokja dengan surat keputusan kepala daerah, yaitu Bupati agar memperoleh dukungan yang kuat atau komitmen politis yang tinggi dari pemerintah daerah, dalam hal ini lintas sektor, yakni Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tugas pokok dan fungsi beririsan langsung dengan dokumen GDPK.Seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan OPD lainnya.
Seluruh pilihan akan pelibatan pihak ekternal maupun internal, dan proses tahapan tersebut, tentunya sangat dipengaruhi akan ketersediaan anggaran untuk penyusunan dokumen startegis GDPK tersebut.
Sementara itu Penjabat Bupati SBB dalam arahannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat,Leverne A. Tuasuun mengatakan bahwa Kabupaten SBB memiliki Julukan Saka Mese Nusa Artinya Jaga Wilayah (Pulau SBB) Baik-baik.
“Dan atas kunjungan dari Deputi dan jajaran BKKBN Maluku kami menyampaikan terima kasih dan menjadi perhatian dan kebanggaan bagi kami,”ujarnya.
GDPK 5 PILAR menjadi penting karena dari mulai Pembangunan Keluarga, pengendalian Penduduk, Mobilisasi Penduduk dan proyeksi kependudukan ada dalamnya, sehingga ini menjadi data yang terintegrasi dan hal ini sangat dibutuhkan di Kabupaten SBB.
“Sehingga kami sangat berterimakasih kembali atas arahan bapak Deputi Dalduk serta ibu Renta Rego. Terkait penyerahan DAK dan BOKB kami sangat terbantu untuk menjalan program Bangga Kencana, Alhamdulillah di tahun ini walaupun diakhir-akhir tahun untuk mengejar ketertinggalan, maka mulai tahun ini kita kejar di awal-awal tahun,”paparnya.
“Kita sangat bersemangat untuk menyusun GDPK 5 PILAR ini, sehingga saya selaku mewakili Bupati SBB menginstruksikan kepada Kepala OPD DALDUK KB menjadi lead dalam proyek ini, dan akan membuat nota dinas untuk menjalankan program ini, terutama untuk Bapedda harus mengkompilasi data-data yang dibutuhkan,”jelasnya.
Jika ada OPD yang tidak kooperatif akan ditindak, karena GDPK sangat penting untuk Pemerinta Daerah dalam mengambil kebijakan, dan untuk mengintervensi apa yang masyarakat butuhkan.
“Untuk Kampung KB kami harapkan dari OPD DALDUK KB agar Kampung KB yang didalamnya ada RDK dan sebagainya untuk dapat dipenuhi seluruh desa di Kabupaten SBB.Sekali lagi, kita harus optimis untuk menyusun GDPK 5 Pilar dengan waktu yang ditentukan,”tandasnya.
Adapun,peserta yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kepala Bapedda, Kepala BPS, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala kominfo, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Seram Bagian Barat.(**)