SAUMLAKI,N25NEWS.id-Entah apa gerangan, sengaja atau tidak, ini menjadi misteri. Begitu bahasa pertanyaan yang muncul, ada-ada saja kinerja Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Saumlaki.
Jems Masela, menyoroti keterkaitan dengan sering padamnya lampu di wilayah Saumlaki dan sekitarnya. Urainya, merinci saat memasuki pemilihan legislatif tanggal,14 Februari 2024, setelah selesai pencoblosan, di wilayah Kecamatan Nirunmas, mungkin juga di alami kecamatan lainnya.
Saat belum usai pencoblosan hari itu, terjadi pemadaman selama kurang lebih tiga hari, sadisnya lagi, lampu dinyalakan selama dua, hingga tiga menit, padam hingga selama berhari.
Dia melanjutkan, yang terjadi hari ini, Sabtu, (24/2), PLN umumkan akan terjadi pemadaman dimulai pukul, 10.00 WIT pagi, kemudian akan dinyalakan pukul, 17.00, WIT sore, namun faktanya dinyalakan pada pukul, 18.47 menit, ini pertanda tidak komitmen dengan apa yang diumumkan resmi, pastinya disiplin waktu telah diabaikan pimpinan Wilayah UP3, PLN Saumlaki, itu.
General Manager Unit Induk Pembangunan (UIP) Maluku Papua, diminta, mencopot Kepala UP3 Wilayah PLN Saumlaki, minta Masela.
Dia juga menyinggung, banyak hal yang berkaitan dengan sering padamnya lampu, namun beberapa hal yang telah disampaikan diatas mungkin telah cukup untuk melakukan evaluasi bahkan mencopot pimpinan Wilayah UP3 PLN Saumlaki, karena dinilai tidak punya kemampuan untuk kendalikan PLN.
Kesal dengan sikap PLN. Sebab mereka tidak pernah peduli dengan kerusakan alat elektronik milik warga yang disebabkan sering padamnya lampu.
Ini lucu kata Masela, ketika warga terlambat melunasi pembayaran listrik, konsekwensinya adalah penyegelan atau pemutusan.
“Sementara jika alat elektronik warga rusak akibat seringnya pemadaman listrik, tidak pernah ada kompensasi dari PLN untuk pelanggan,”cetusnya.
Olehnya, putra Desa Arma, itu dengan tegas meminta kepada General Manager Unit Induk Pembangunan,(UIP) Maluku, Papua, mencopot dan menggantikan Kepala UP3 PLN Wilayah Saumlaki. Serta meningkatkan sala satu pengganti yang memiliki kemampuan SDM, yang dapat dengan cepat tangkal potensi yang terjadi, manakala cuaca berubah.
Warga masyarakat atau pelanggan PLN adalah tuan yang harus dilayani, bukan saat terlambat membayar tagihan lalu diputuskan atau penyegelan.
“Tidak ada alasan apapun bagi General Manager Unit Induk Pembangunan UIP Maluku, Papua, untuk tidak mencopot Kepala UP3 PLN Wilayah Saumlaki, sudah pantas harus dicopot atau digantikan dengan yang lain,”kecam Masela.(**)