AMBON,N25NEWS.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon melakukan program Jemput Bola (Jebol) untuk pelayanan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) kepada masyarakat yang sudah wajib memiliki e-KTP.
Program ini menyasar warga yang belum memiliki e-KTP dan bagi anak-anak yang sudah berusia 17 tahun untuk dapat melakukan perekaman.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Ambon Meilla Tamtelahitu kepada Koreri.com diruang kerjanya, Selasa (23/1/2024) mengatakan, program Jebol dilakukan dalam upaya mendukung serta menjawab kebutuhan administrasi penduduk (Adminduk ) khususnya menjelang Pemilu pada 14 Februari 2024 nanti.
“Nyatanya memang banyak masyarakat Kota Ambon maupun anak-anak yang sudah berusia 17 tahun yang belum memiliki e-KTP,” akuinya.
Oleh karenanya, Dukcapil Kota Ambon melakukan kegiatan jemput bola dengan turun langsung ke desa dan negeri pada wilayah setempat untuk melakukan perekaman hingga saat ini.
“Hari kami sedang melakukan perekaman e-KTP di Negeri Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe dan mendapatkan sekitar 70 orang yang melakukan perekaman dan 100 orang melakukan pencetakan e-KTP baru (karena rusak, hilang dan perubahan data),” terangnya.
Lanjut Kadis, pihaknya juga sudah melakukan pelayanan langsung pada beberapa sekolah di Kota Ambon yaitu SMA Xaverius, SMKN 7, SMKN 1, SMA Kristen YPKPM dan SMA 10 Ambon.
“Pada prosesnya, semua berjalan dengan baik dan juga ada siswa-siswi yang umurnya 16 tahun juga sudah di data dirinya agar setelah usianya mencapai 17 tahun tinggal datang ke Capil dan cetak e-KTPnya,” lanjutnya.
Nantinya, kata Kadis, pihaknya akan melanjutkan pelayanan langsung ke sekolah-sekolah yang lainnya setelah Pemilu.
“Kami berharap masyarakat Kota Ambon yang belum memiliki e-KTP segera datang ke Dukcapil untuk melakukan perekaman agar dapat diterbitkan e-KTP untuk dipakai saat Pemilu nanti. Jadi bukan untuk Pemilu saja, tetapi juga untuk kepentingan lainnya seperti pengurusan di bank, BPJS, pembuatan paspor dan SIM, semuanya harus menggunakan e-KTP,” pungkasnya.