Ambon – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Hengky Ricardo A. Pelata meminta Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH. M.Hum untuk bisa menertibkan mobil dinas milik Ditlantas Polda Maluku yang diparkir dibadan jalan Iman Bonjol.
Bukan hanya mobil dinas, tapi juga terdapat mobil pribadi milik anggota Ditlantas yang diparkir disamping badan jalan sepanjang jalan itu, sehingga sering terjadi kemacetan arus lalulintas.
Anehnya semua mobil dinas dan pribadi milik anggota Ditlantas Polda Maluku, tidak pernah terkena razia pihak Dinas Perhubungan Kota Ambon, saat melakukan patroli ketertiban parkiran dibadan jalan.
Padahal lokasi tersebut, merupakan salah satu lokasi yang rawan kemacetan, karena merupakan jalur masuk dari arah kiri dan kanan kenderaan, sehingga terkadang membuat kemacetan yang cukup panjang.
Hal itu tentu berbeda dengan kenderan pribadi milik masyarakat, jika kedapatan salah memarkir kenderaan, itu langsung digembok oleh pihak Dishub Kota yang sedang melakukan patroli.
“Kalau bisa, saya memberi ketegasan, terkait dengan parkiran mobil dinas Ditlantas yang ada dikawasan jalan Iman Bonjol, karena disitu terdapat arus kenderaan masuk, mobil Kudamati dan dari arah masuk depan, sehingga terkadang masyarakat yang mau turun dijalan itu agak susah untuk turun dari mobil,”tegas Pelata.
Mirisnya lagi, mobil masyarakat yang diparkir dikawasan jalan itu, jika ditemukan parkir langsung digembok, beda dengan mobil milik Ditlantas bebas dari jeratan gembok pihak Dishub Kota.
Padahal disepenjang jalan itu tidak ada rambu ijin parkir, tapi kenyataan terlihat banyak mobil dinas Ditlantas yang parkir.
Selaku Ketua Fraksi Partai Hanura, Pelata meminta Kapolda Maluku yang baru agar bisa menertibkan mobil milik Ditlantas yang diparkir dibadan jalan, karena itu bukan tempar parkir
“Saya minta izin kepada Ditlantas agar mobil-mobil mereka itu jangan menggunakan badan jalan yang membuat rakyat sulit, jangan mereka tidak digembok, giliran nanti masyarakat itu di gembok,”ucap Pelata.