AMBON,N25NEWS.id-Kinerja Direktur RSUD dr Haulussy Ambon, Nasaruddin kembali dipertanyakan komitmennya terhadap penyelesaian hak tenaga kesehatan (Nakes), terlebih khusnya doker spesialis.
“Yang menjadi pertanyaanya gimana komitmen Direkturnya, terhadap penyelesaian hak-hak Nakes, terlebih khusnya para doker spesialis,”tanya anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Elviana Pattiasina, kepada awak media, Rabu (30/8).
Pertanyaan dilontorkan, Politisi Partai Demokrat ini, lantaran Nazaruddin selaku Direktur RSUD dr Haulussy sering tidak konsisten terhadap janji-janji yang disampaikan dalam rapat komisi,itu dapat dibuktikan karena sampai hari ini hak-hak Nakes belum juga dituntaskan pembayaran.
“Kalau kami mau bilang omongan pak dirut ini omongnya bisa dipercaya atau tidak, hari ini bilang lain besok lain lagi, ini sudah terjadi berulang kali loh dan dijanjikan mau bayar tapi tidak kunjung juga,” kesalnya.
Dikatakan, dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD dan Direktur RSUD Haulussy, telah disepakati pembagian hak Nakes 50 persen dan 50 persen operasional, tetapi setelah rapat semuanya berubah.
Bahkan dalam rapat gabungan komisi, lanjutnya, direktur kembali berjanji setelah selesai pembayaran jasa Perda akan dibayarkan jasa BPJS.
“Janji ini bisa dipegang lagi atau tidak, sebab sering pak direktur ini ingkar janji, kita khawatir pasti hal yang sama,” ucapnya.
Sebagai seorang doker, sambung Pattiasina, sangat menyesali keluhan yang disampaikan direktur RSUD Hauluessy terkait hutang yang membelit rumah sakit milik pemerintah, sebagai contoh hutang obat-obatan yang mencapai kurang lebih Rp15 miliar yang disampaikan kepada DPRD Maluku.
Kendati demikian sebut, Pattiasina, kalau keluhan Direktur RS Haulussy salah alamat, sebab kebijakan eksekusi anggaran berada pada pemerintah daerah bukan di DPRD. Direktur mestinya mendesak Sekda, sebab seluruh keuangan daerah ini berada ditangan Gubernur dan Dekda bukan di DPRD.
“Yah kalau keluhannya disampaikan ke DPRD, tentu salah almat dong. Jadi dirutnya jangan ngomong seperti itu di hadapan kami, kami curiga direktur tidak pernah sampaikan ke Gubernur maupun Sekda,” ungkapnya.
Menurutnya, bila DPRD memiliki kewenangan mengeksekusi anggaran, secara pasti DPRD akan melunasi hutang RSUD tanpa menimbulkan masalah seperti yang terjadi hari ini, tapi kewengan itu ada di pemerintah, lewat Gubernur dan Sekda.(**)