AMBON,N25NEWS.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku dalam waktu dekat ini, dipastikan akan melakukan agenda pengawasan pada 11 kabupate/kota di Maluku
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut kepada pers di ruang kerjanya,Selasa (8/3/2022).
Lebih lanjut,politisi Partai Gerindra ini mengatakan,kegiatan pengawasan ini dengan tujuan untuk mengawasi sejauh mana realisasi APBD 2021 termasuk bantuan-bantuan pemerintah pusat ditahun 2021.
Untuk diketahui agenda pengawasan akan dibagi menjadi dua tahap sekaligus dan dihadiri oleh empat komisi.Selain itu,kata Sairdekut, untuk pengawasan tahap pertama enam kabupaten,yakni Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur,Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan sebagainya.
Jadi tambah Sairdekut pengawasan ini melibatkan semua komisi yang dilakukan sekali bulan berjalan.
“Agenda pengawasan yang akan kami gelar ini, untuk mengetahui secara pasti kondisi yang terjadi dilapangan,tentang apa yang dipresentasikan oleh pemerintah daerah,”jelas putra asal Tanimbar ini.
“Untuk itu,kami berharap apa yang dipresentasikan oleh pemerintah daerah melalui laporan pertanggung jawaban akan diketahui saat proses pengawasan nanti dan semua hasilnya akan kami laporkan kepada pimpinan DPRD dan selanjutnya ditetapkan menjadi Perda,”tandas Sairdekut.