DPRD Kota Ambon Bahas Ranperda Tentang Sampah Spesifik

by
by

AMBON,N25NEWS.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang sampah spesifik,yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Ambon, Jumat (19/4).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Lucky Nikijuluw mengatakan,pembahasan menyangkut Ranperda tentang sampah telah sampai pada tahap uji publik.

“Kita harap agar segala masukan yang disampaikan oleh pihak pihak terkait saat sidang berlangsung segera dilakukan perbaikan,supaya dalam Minggu depan akan dilakukan penetapan Ranperda tersebut,”ujar Lucky Nikijuluw kepada wartawan usai rapat.

Lebih lanjut dikatakannya dari beberapa masukan yang ada,pihaknya berharap agar nantinya ketika sudah ditetapkan sebagai peraturan daerah,maka semua pihak yang terkait dengan sampah spesifik bisa taat asas sesuai dengan tugas dan tanggung jawabannya terkait dengan pengelolaan sampah spesifik di kota Ambon.

Selain itu,Nikijuluw juga mintakan kepada pihak rumah sakit,agar lebih tegas kepada pihak ketiga dalam mengatasi limbah sampah B3 untuk lebih komitmen waktu pada saat mengangkut sampah B 3 tersebut.

“Kami sangat berharap ketika perjanjian kerja sama harus ditaati menyangkut durasi batas waktu pengangkutan sampah agar keluhan keluhan bisa terjawab,”tandasnya.

Reporter : Stanley Kailuhu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *