DPD KNPI Maluku Memenuhi Panggilan Ditkrumum Polda Maluku

by
by

AMBON,N25NEWS.id-DPD KNPI akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditkrimum Polda Maluku, terkait laporan dugaan ijzah palsu milik Daniel Rigan.

Ketua organisasi, kaderisasi dan keanggotan DPD KNPI Maluku yang juga sebagai pelapor tiba pukul 02:15 di Polda lama Baru Gajah didampingi dengan teman-teman pengurus KNPI Maluku, LSM Anti Korupsi Mollucas Corruption Wacth (MCW) beberapa teman,bem seta teman-teman pemantau Pemilu yakni Netfid Maluku. 

“Saya diperiksa kurang lebih empat jam,kemudian ada puluhan pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik, diantaranya Ijazah apa saja yang di palsukan oleh terlapor,siapa saja yang mengetahui persoalan, lokusnya dimana dan siapa yang dirugikan atas lapor ini,”jelasnya.

Yang pertama dirinya menjawab, ijzah yang di diduga dipalsukan oleh Daniel Rigan itu Mulai dari SD, SMP dan Ijazah Paket C setara SMA yang dikeluarlan oleh Ristek Nusantara Jaya.

Kenapa di mulai dari sekolah dasar sebab terdapat dalam buku induk siswa sekolah dasar yakni SD Impers Lilialy, nama yang bersangkutan bukan Daniel Rigan,tapi nama yang lain. Kemudian surat kehilangan pengganti ijzah SMP yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terdapat banyak kejangalan dan bertetangan dengan Permendikbud 19 tahun 2014 Pasal 6 Ayat 1-5. 

Kemudian ada perbedaan tanggal, bulan dan tahun dalam keterangan kepala sekolah,dimana perbendaan tanggal, bulan dan penerbitan surat pengganji ijzah tersebut. 

Selain itu,pertanyaan yang muncul adalah ijazah SMP nya, sedang bermasalah lantas dia menggunakan administrasi apa,lalu kemudian  mengikut dan mendapatkan ijazah paket C.

Hal yang aneh dan sangat lucu adalah tahun kelulusan yang terdapat di ijazah Paket C, pada tahun 2021.Sementara surat keterangan pengganti ijazah baru di keluarkan pada tahun 2022.

“Bagaimna mungkin penerbitam ijazah SMA mendahului tahun ijzah SMP? Ini kan satu tanda tanya besar dan sangat aneh bagi kami,”ujarnya heran.

“Pertanyaan siapa saya yang mengetahui persoalan ini, saya menjawab yang pertanya semua masyarakat Kabupaten Buru mengetahui persoalan ini lebih spesifiknya teman-teman KNPI Kanupten Buru. Yang berikutnya adalah kepada dinas pendidikan dan kebudayaan, sebab dialah otak dibalik dua surat keterang itu keluar,”paparnya.

Adapun yang mengetahui persoalan ini lagi adalah, ketua beserta anggota DPRD Kabupaten Buru,baik yang terpilih kemarin mapun yang baru dilantik periode 2024-2029.

“Sebab surat aduan kami sudah masukan ke lembaga secara resmi dan mereka sudah jadwalkan itu. Dan terakhir yang mengetahui persoal ini adalah dua teman kelas MDR,kepala sekolah SD dan Ketua DPD KNPI Maluku, sebab aduan itu langsung di adukan ke Knpi Maluku,”bebernya.

Pertnyaan berikutnya,lantas siapa yang dirugikan dalam persoala ini,dirinya menjawab yang merasa dirugikan adalah semua masyarakat Kabupaten Buru,sebab bagi mereka ini sebuah proses pembodohan karena belum jadi pejabat saja sudah menipu apalagi menjabat lagi.

Yang lebih merasa dirugikan adalah teman-teman KNPI Kabupaten Buru,sebab mereka tidak ingin dipimpin oleh calon kepala daerah yang manipulatif, mereka menginginkan calon kepala daerah di Kabupaten Buru yang memiliki trackrecord pendidikan yang jelas,karena mereka adalah pemimpin yang harus memberikan contoh kepada masyarakt Buru,terutama bagi anak muda generasi Buru. 

“Saya mengakhiri jawabnya,setelah berhenti beberapa menit penyidik meminta izin turun ke ruangan pimpinan,lanjut Hamid tiba-tiba penyidik memanggil saya katanya, setelah dia berkordinasi dengan pimpinan ternyata pimpinan sudah balik dan proses pemeriksaan sementara ditunda dulu karena sebelum saya menandatangi BAP terlebih dahulu saya berkordinasi dulu dengan pimpinan kami,”ucapnya. 

Akhirnya dirinya bersepkat dengan penyidik, besok baru pemeriksaan dilanjutkan.”Sebagai pelapor saya prinspinya mengikuti aturan main dari pihak kepolisian.Satu hal yang perlu kami tekankan di sini bahwa kami akan tetap mengawal proses ini sampai selesai,”tandasnya.

“Kurang lebih tadi saya membawa 12 surat diantanya surat kehilangan dari kepolisian, surat keterangan pengganti ijazah, ijzah paket C setara SMA, surat keterangan yang dikeluarkan Ristek Nusantara Jaya, dan beberapa surat pendukung lainya,”pungkasnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *