AMBON-Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Maluku sebagai pengelola gedung baru Pasar Mardika tidak becus mengurusi tempat tersebut.
Hal ini dikatakan Walikota Ambon,Boedewin Wattimena pada apel pagi Pemkot Ambon,Selasa (10/6/2025).
Menurutnya,pemkot Ambon selama ini telah berusaha semaksimal mungkin untuk menertibkan pedagang.
“Disperindag provinsi tidak mampu kelola pasar baru,untuk hal ini saya sudah memberitahu bapak Gubernur,” terangnya.
Dikatakannya,Pemkot telah mengeluarkan anggaran yang besar untuk melakukan penertiban dan penataan pasar rakyat terbesar di ibu kota provinsi ini.
Para pedagang yang hadir dalam kegiatan “WAJAR” dengan Walikota,masih mengeluhkan ketersedian tempat untuk menggelar dagangannya.
Oleh sebab itu, pemerintah kota mulai hari ini melakukan penindakan terhadap pedagang ymag masih berjualan di luar gedung pasar baru, serta menyita barang dagangan mereka.(**)