Dinsos Bersama Satpol-PP Lakukan Evakuasi ODGJ Di Kota Ambon

by
by

AMBON,N25NEWS.id-Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP),mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang kerap kali berkeliaran di jalanan kota Ambon.

Kepala Dinas Sosial Kota Ambon,Sirjohn Slarmanat menyebut,evakuasi ODGJ ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat kota Ambon Manise,terkait ODGJ.

“ODGJ tersebut berkeliaran dengan pakaian yang kurang pantas, maka pada Senin, (13/1/ 2025) pukul 09.30 WIT, kemarin,kami sudah berkoordinasi dengan Satpol-PP untuk mengevakuasi ODGJ tersebut,”ujar Slarmanat di Ambon,Selasa (14/1).

“Setelah melakukan patroli, ditemukan ODGJ tersebut sedang duduk di depan Bank Mega, Jl. Sultan Hairun, namun ketika didekati, ODGJ tersebut melarikan diri. Proses pengejaran ODGJ tersebut sampai didepan Kantor Pos Ambon, Jl. Pattimura,” ujarnya menambahkan.

Menurut Slarmanat, ODGJ tersebut sempat beberapa kali melakukan perlawanan dan menunjukan perilaku agresif,namun setelah dilakukan pendekatan yang cukup intens antara staf Dinsos serta Satpol PP, akhirnya ODGJ tersebut dapat diberikan pakaian yang layak dan dievakuasi ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku.

“ODGJ tersebut dilayani pada Unit Gawat Darurat (UGD) RSKD Provinsi Maluku dan berikan perawatan sesuai kebutuhan pasien,” bebernya.

Ditandaskan, kedepan Dinsos Kota Ambon akan terus berkoordinasi dengan pihak RSKD terkait perkembangan pasien.

“Ketika ODGJ tersebut pulih, penelusuran keluarganya akan langsung dilakukan untuk dapat melakukan proses reunifikasi keluarga yang bersangkutan, agar tidak menggelandang dan terlantar di jalanan Kota Ambon,” pungkasnya.

Sumber : MCAMBON

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *