Ambon – Dalam agenda penyampaian aspirasi, Komisi III DPRD di Jakarta, sempat ribut dengan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI, lantaran alokasi Dana Anggaran Khusus (DAK) Bidang Jalan Tahun 2022.
Padahal pembangunan akses jalan masih sangat dibutuhkan untuk membuka keterisolasian yang ada di Provinsi Maluku.
Sayangnya, pemerintah pusat memangkas anggaran pembangunan jalan di sejumlah kabupaten/kota di Maluku.
Selain membuka keterisolasian, pembangunan jalan juga sangat dibutuhkan untuk membuka akses masyarakat agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan.
Keributan itu terjadi, saat
Komisi III DPRD Maluku, menyampaikan aspirasi di Kemenkeu RI, terkait usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Jalan Tahun 2022 turun drastis, yang berlangsung secara vidio confrence di Kantor Perwakilan Maluku di Jakarta, Rabu (19/1)
Dimana dari DAK yang diusulkan, Pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp399.600.000.000, tetapi oleh Kemenkeu, hanya menyetujui sebesar Rp16.000.000.000.
Keributan Komisi III terjadi, ketika mendengar penjelasan dari Dirjen Dana Transfer Khusus Kemekeu RI, Purwanto yang menanggapi pertanyaan komisi tentang turunnya DAK Bidang Jalan yang begitu jauh, sehingga membuat berang pimpinan dan anggota Komisi III.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Hatta Hehanussa yang dihubungi via selulernya, Kamis(20/1) membenarkan adanya tracing keras dari Komisi, terhadap penjelasan, Purwanto selaku Dirjen Dana Transfer Khusus Kemekeu RI yang menggap relisasi DAK Rp 16 miliar, bagi Maluku sudah cukup besar, tanpa mengetahui kondisi sebenarnya yang terjadi di Maluku.
Sikap keras yang sama juga disampaikan, Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw yang mempertanyakan pemerintah pusat (Pempus) dalam hal ini Kemenkeu RI yang seenaknya memotong usulan DAK 2022 Bidang Jalan dari Dinas PUPR Provinsi Maluku.
Padahal dana yang diusulkan itu sesuai kebutuhan dari masyarakat Maluku.
“Masyarakat Maluku sangat membutuhkan sarana dan prasarana. Dengan anggaran yang sedikit ini, bagaimana mungkin bisa menjawab kebutuhan masyarakat untuk jalan di Maluku ini bisa terjawab?,” tanya Rahakbauw kesal.
Karena menurut, Hehanussa, usulan DAK Pemprov Maluku dalam lewat Dinas PUPR itu sudah sejak tahun 2021, 2022 hingga usulan 2023, namun realisasinya sangat miris dari yang diharapkan.
Usulan kata Hatta, kalau itu sudah disampaikan berdasarkan kebutuhan Maluku, tetapi yang hanya disetujui tidak mencapai 1 persen.
Politisi Paratai Gerindra ini mencontohkan, usulan di tahun 2021 hampir Rp 400 miliar, namun yang disetujui hanya 16 miliar. Ini yang tidak masuk akal.
Sementara, menurut anggota Komisi III lainnya, Anos Yeremias dan Fauzan Alkatiri,
meminta Pempus harus bisa bersikap adil terhadap Maluku.
Karena infrastruktur yang komisi sampaikan apakah itu jalan, jembatan maupun irigasi, itulah yang sangat dibutuhkan dalam rangka menekan angka kemiskinan.
“Kemiskinan terjadi di Maluku karena akses kami terbatas. Dengan kemampuan keuangan daerah yang memang tidak baik maka Maluku sangat kesulitan untuk membangun.
“Kami berharap ada rasa keadilan bagi kami,di Maluku,”ujar mereka.
Meskipun sebelumnya
Dirjen Dana Transfer Khusus Kementrian Keuangan RI, Purwanto, telag menjelaskan bahwa Pempus sangat memberikan perhatian yang sangat tinggi bagi Maluku.
Selain itu lanjut, Hatta yang membuat Komisi III emosi, ketika pernyataan
Dirjen Dana Transfer Khusus Kemekeu RI menyinggung soal, dana pinjaman PEN sebesar Rp700 miliar.
Padahal lanjut Hatta, kalau PEN itu dana yang dipinjam dan harus dibayarkan tiap tahun dan bukan diberikan khusus dan tidak ada hubungannya dengan usulan DAK 2022 Provinsi Maluku.
Setelah mendengar penjelasan para anggota Komisi III, Dirjen Dana Transfer Khusus Kemekeu RI menyampaikan kalau pihaknya akan mengkaji ulang anggaran DAK 2022 dari yang sudah direalisasi sebesar Rp 16 miliar dari yang diusulkan sebesar kurang lebih Rp 400 miliar. (**)