Copot Kapolres Buru, TNI di Minta Mengambil Alih Pengamanan Gunung Botak

by
by

Namlea – DPD KNPI  bersama Cipayung plus melakukan unjuk rasa di pusat kota simpang lima namlea terkait aktifitas penambang ilegal di tambang emas Gunung Botak.

Pengoprasian tambang emas di gunung botak selama ini tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan penambangan ditambang ilegal emas gunung botak sehingga penambang dapat merusak ekositem alam setiap saat, kata Wakil ketua DPD KNPI Buru, Ali Hentihu kepada wartawan di jalan Kampus Warkop Bento Selasa, (21/12) kemarin

Lanjutnya, kalau hal ini dibiarkan tanpa ada pengawasan dari pihak penegak hukum (Polres P. Buru) akan bermuara pada pangan kita di dataran Waiyapo dan dipastikan tahun ini dan kedepannya bulok tidak lagi menerima hasil panen padi dari petani kita yang ada di daerah waiyapo

Untuk itu daerah akan menerima nasib yang buruk karna terjadi kerugian yang sangat sekdinifikan akibat dari ulah pencemaran lingkungan yang terjadi di tambang ilegal emas gunung botak

Kabupaten Buru adalah salah satu penghasilan pangan terbaik di maluku yang didominasi pemerintah pusat untuk dijadikan lumbung pangan nasional (LPN)

Selain itu, maluku juga akan dijadikan lumbung ikan nasional (LIN) dan salah satunya pengesporan tuna terbanyak adalah kabupaten buru.

Olehnya itu DPD KNPI bersama teman – teman OKP Cipayung meminta kepada Kapolri dan Kapolda Maluku untuk mengevaluasi (Copot) Kapolres P.Buru karna kami melihat telah terjadi pembiaran kerusakan dan pencemaran lingkungan di tambang ilegal emas gunung botak.

Penambang yang melakukan penambangan di tambang ilegal gunung botak rata – rata menggunakan bak rendaman di pegunungan sampai dipinggir kali anahoni dan wamsait, untuk menangkap emas mereka menggunakan bahan kimia berbahaya Cianida dan Karbon belum lagi aktivitas Dompeng dan Zet yang menggunakan Mercuri

Sedangakan di berapa Desa didataran Waiyapo di kecamatan Lolong Guba dan Wailata ada aktifitas Tong yang juga menggunakan bahan kimia berbahaya

Maka dari itu kami juga meminta pihak TNI/Polda maluku untuk melakukan penyesiran penambang ilegal yang berada di tambang emas ilegal gunung botak sambil menunggu izin pertambangan rakyat (IPR) yang lagi diusahakan oleh pemerintah daerah

Kami juga berharap agar TNI mengambil alih pengaman di lokasi tambang sehingga tidak ada yang main – main lagi dengan tambang ilegal

Kalau IPR sudah jalan otomatis pemasukan kepada daerah juga teratur secara regulasi masyarakat menambang bebas dengan ramah lingkungan,” Pungkas Hentihu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *