BPBD Maluku Gelar Pelatihan PKT Pengelolaan Resiko Banjir

by
by

Ambon-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas (PKT) Pengelolaan Resiko Banjir yang diikuti peserta dari 11 kabupaten/kota se-Maluku.

Kegiatan dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Maluku, Meikyal Pontoh mewakili Gubernur Maluku, yang dipusatkan di Manise Hotel, Senin (28/3/2022).

Gubernur dalam sambutannya yang disampaikan Pontoh mengatakan,
melalui peningkatan kapasitas teknis pengelolaan resiko banjir ini, diharapkan upaya penanggulangan bencana, khususnya bencana banjir dan bencana ikutannya seperti tanah longsor akan dapat ditangani secara terpadu.

Menurutnya, bencana alam memberikan dampak kerugian yang sangat besar bagi wilayah terdampak, antara lain kerugian fisik, seperti kerusakan bangunan, kerusakan ekosistem, kerusakan sarana dan prasarana serta kerugian non fisik, seperti gangguan kesehatan mental dan psikis dari kofban bencana.

Sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang termulia, sebut Gubernur, manusia dianugerahkan akal dan pkkiran untuk melakukan analisis atau pun kajian terhadap suatu permasalahan. Dalam kaitannya dengan aspek kebencanaan diharapkan dapat di lakukan kajian terhadap ancaman yang di prediksi akan memberikan dampak terhadap kehidupan dan penghidupan manusia,” imbuhnya.

“Dengan analisisa akan dapat diupayakan langkah-langkah preventif untuk meminimalkan resiko bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi,” imbaunya.

Mantan Dankor Brimob Polri ini juga menyampaikan, Pemerintah melalui program Flood Management in Selected River Basin (FMSRB), memberikan perhatian yang cukup besar kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan secara khusus Pemerintah Kota Ambon untuk melakukan pengelolaan banjir secara terpadu pada sungai di wilayah Kota Ambon, mengingat salah satu ancaman bencana yang cukup tinggi di Kota Ambon adalah banjir dan tanah longsor, karena kedua jenis bencana ini saling berkaitan atau disebut bahaya ikutan.

Dikatakan, salah satu upaya yang dilakukan sebagaimana dijabarkan dalam sasaran program FMSRB ini,adalah meningkatnya kapasitas pengelolaan resiko banjir berbasis masyarakat.

“Pengelolaan resiko banjir terpadu ini melibatkan beberapa OPD Provinsi Maluku dan Kota Ambon, instansi vertikal dan masyarakat di sekitar daerah aliran sungai. Artinya, bahwa keterpaduan pengelolaan resiko banjir dari hulu hingga ke hilir ini diharapkan akan berdampak pada pengurangan resiko banjir, yang juga dapat diminimalisir karena pengelolaan resiko di intervensi oleh berbagai instansi dalam bentuk kegiatan penanganan di daerah atau area tangkapan air, pengelolaan sampah terpadu, penyiapan infrastruktur, pengendali banjir di daerah aliran sungai, penyiapsn drainase pada area pemukiman masyarakat serta peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Berkaitan dengan pengurangan resiko bencana, makan salah satu upaya yang dilakukan saat ini melalui kegiatan kita dalam 3 hari kedepan yaitu peningkatan kapasitas teknis pengeloaan resiiko banjir agar kapasitas aparatur lintas sektor kebencanaan semakin meningkat dalam hal pengelolaan resiko banjir.

” Melalui kegiatan ini, selanjutnya diharapkan akan berdampak lebih luas pada meningkatnya kapasitas kelembagaan, meningkatnya kemampuan atau kapasitas aparatur disertai dengan kemampuan untuk mengorganisasikan potensi yang dimiliki oleh lembaga sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahapan, tahap bencana saat bencana atau tanggap darurat dan pasca bencana akan menjadi kolaborasi yang sangat baik untuk terwujudnya pengelolaan banjir yang terintegrasi,” harap Gubernur.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga berharap dukungan pemerintah pusat melalui program FMSRB, memberikan dampak yang signifikan untuk mengurangi resiko banjir khususnya di wilayah Kota Ambon, sehingga kerugian harta benda dan dampak lainnya yang ditimbulkan akibat banjir dapat diminimalisir,” tandasnya.

Sumber : Biro Administrasi Pimpinan Setda Maluku

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *