AMBON,N25NEWS.id-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku launching program kerja dua Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) yaitu di Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon dan Desa Kailolo Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 dalam rangka Penguatan, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Preskusor Narkotika.
BNN Provinsi Maluku melaksanakan Fasilitasi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber
Daya Pembangunan Desa melalui “Launching Program Kerja Desa Bersinar” yang menjadi salah satu Pilot Project Tingkat Nasional BNN RI yang telah dilaksanakan di dua desa yakni Batu Merah 13 Oktober tanggal dan Desa Kailolo tersebut pada tanggal 6 Oktober 2022.
Selain itu,BNN Provinsi Maluku bekerjasama dengan Forkopimdes Pemerintah Desa, Raja, Saniri Negeri, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan tokoh masyarakat di Kota Ambon sebagai salah satu unsur dari upaya optimalisasi peran tiga pilar.
Peningkatan kapasitas aparat pemerintah kota serta pemerintah provinsi dalam membina kabupaten/kota, dan meningkatkan koordinasi dan Kerjasama lintas pemangku kepentingan dalam memfasilitasi kegiatan desa bersih narkoba dan telah disahkan SK Tim Terpadu oleh Walikota Ambon dan SK Desa Bersinar di Dua Desa.
Terlaksananya program kerja desa bersinar tidak terlepas dari peran dan partisipasi aktif serta komitmen dari bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi serta bidang pemberantas dalam menyelenggarakan fasilitasi, pendampingan dan pembinaan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap dan perkusor narkotika (P4GN).
Adapun Pelaksanaan kegiatan Desa Bersinar bertujuan untuk mengimplementasikan Program P4GN demi terwujudnya pelaksanaan desa bersih narkoba.
Sebagai informasi,desa bersinar adalah satuan wilayah setingkat keluarahn/desa yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba (P4Gn) yang dilaksanakan secara massif.