NAMROLE,N25NEWS.id-Dalam rangka mempercepat penurunan angka angka stunting di Kabupaten Buru Selatan (Bursel),Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku menggelar Rekonsiliasi Stunting tingkat Kabupaten Bursel yang berlangsung di Namrole,Selasa (6/9).
Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Provinsi Maluku,Sarles Brabar, SE.MSi,dalam sambutannya mengatakan,Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Dimana,peraturan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mempercepat pencapaian target penurunan stunting menjadi 14 persen pada 2024.
“Kita ketahui bahwa amanat dari Perpres 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.Kata percepatan kita garis bawahi adalah cepat.Dimana,pelaksanaan stunting sejak tahun 2000-2021 diamandemen guna mempercepat penurunan stunting,”kata Sarles Brabar.
Menurutnya,persolan stunting harus bergerak cepat,sebab berbagai persoalan dan permasalahan BKKBN tinggalkan, tetapi bagaimana BKKBN membangun sinergitas,kekuatan untuk percepat penurunan stunting itu.
Selain itu,kata Sarles Brabar persoalan stunting ini pekerjaan yang tidak muda yang harus dilalui.Hanya sisa 2 tahun efektif.Oleh karena itu,BKKBN selaku koordinator pelaksanaan pergerakan lapangan yang dilakukan adalah secara kontinyu melakukan orientasi-oreintasi untuk bagaimana memperkuat kebersamaan.Maka secara rekonsiliasi BKKBN lakukan terus.
“Kita konsolidasikan,konsultasikan berbagai cara untuk bagaimana membangun kesepakatan dan penguatan untuk bagaimana mencapai tahun 2024 dengan hasil yang maksimal,”ujar Brabar.
Adapun,pada tahun 2024 keatas,dengan presiden baru dan kebijakan-kebijakan baru pula yang bisa dilalui.Tetapi,sudah jelas bahwa BKKBN memiliki target yang mampu untuk dilakukan.Begitupula bagaimana BKKBN meningkatkan masalah pemahaman stunting ini.
Kendala-kendala yang BKKBN lalui bukan saja di Bursel,saat ini BPKP melakukan audit stunting di beberapa kabupaten yang sudah dipilih termasuk juga SBT.Namun,persoalan yang dihadapi adalah seperti kepala desa tidak memahami masalah stunting apalagi masyarakat.
“Stunting kerap kali disebut,tetapi apa isinya apa, tentu kita jelaskan seperti kasus korona. Dulu orang sampai anak kecil juga tau yang namanya korona maka kita memiliki tugas efektivitasnya,sehingga tinggal dua tahun gerakan,”paparnya.
Permasalah stunting harus segera dituntaskan,karena jika tidak ini akan berpengaruh pada Sumber Daya Manusia (SDM) serta indeks pembangunan manusia di daerah ini.
Adapun,BKKBN juga terus melakukan evaluasi setiap saat.Dimana, kepala BKKBN selalu melaporkan perkembangan setiap provinsi ke Wakil Presiden,maka Wakil Presiden juga menginginkan responsif dari pada setiap daerah.”Bagaimana kita padukan jadi yang dibilang ego itu mari kita buang ke belakang,kita tinggalkan dan kita maju bersama-sama,”pintanya.
Selama di Bursel BKKBN terus melakukan konsolidasi secara internal di Keluarga Berencana pada dinas kesehatan.Setelah itu, agenda berikutnya ke Buru dan ke Pulau Seram sehingga BKKBN betul-betul optimalkan.
Delapan aksi stunting ini harus di percepat,karena tahap ini berada di bulan September,itu berarti berada pada aksi ke-5 dan 6,serta nanti ke 7 tinggal dibenahi kekurangannya.Sedangkan ke 8 akan akhiri pada bulan Januari.Dimana,Januari di umumkan hasil dari pada pencapaiannya.
Untuk diketahui saat ini Studi Gizi Indonesia (SGI) sudah dilakukan sejak tanggal 8 Juni dan sudah berjalan, hasilnya di bulan Oktober atau akhir Oktober sudah selesai SGI 2022.
“Kita lihat perkembangan kalau tadi ditampilkan SSG 2021,maka SSG 2022 sudah berjalan tinggal kita dengar perkembangannya.Maka kita rutin melakukan rembuk,konfergensi,sehingga hasilnya tetap rutin.Saya kira dinas kesehatan harus kita gencar sehingga cepat bisa terkafer data-data by name by adress,”tandasnya.
Sementara itu,Asisten II Drs.Ibrahim Banda,MM,saat membacakan sambutan Wakil Bupati Bursel,Gerson Elieser Selsilly,SE menjelaskan stunting adalah suatu kejadian yang perlu di waspadai karena stunting bukanlah masalah saat ini saja,tapi masalah di masa yang akan datang.
Selain itu stunting tidak menyerang fisik saja,tapi juga menyerang perkembangan otak.
“Karena persoalan stunting telah menjadi agenda nasional,oleh sebab itu saya mengajak kita semua untuk terus memperhatikan masalah stunting,sebab masalah stunting bukan hanya tugas pemerintah saja tetapi juga menjadi tugas kita bersama,”ujar Banda.
Intervensi terhadap pencegahan dan penanganan kasus stunting harus dilakukan secara sinergis antar sektor kesehatan dan non kesehatan terutama dinas terkait dan lembaga serta organisasi lainnya.
Permasalahan stunting merupakan masalah serius dalam pembangunan SDM, stunting tidak hanya tentang gagal tumbuh anak, namun juga berkaitan dengan perkembangan yang kurang maksimal.
Prevalensi stunting di kabupaten Bursel berdasarkan survei status gizi provinsi Maluku tahun 2021 masih berkisar 39,1 persen masih tinggi dibandingkan standar WHO sebesar 20 persen.
“Tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi perlu segera kita atasi bersama.Sehingga diharapkan kepada masyarakat harus bersinergi bersama dalam upaya penanggulangan stunting,”tegasnya.
Sesuai dengan strategi nasional dalam penanggulangan stunting telah ditetapkan 5 pilar Pencanangan stunting antara lain :
1.Komitmen dan visi kepemimpinan
2.Kampanye nasional dan perubahan perilaku
3.Konvergensi, Koordinasi dan konsolidasi progam pusat daerah dan desa
4.Ketahanan pangan dan gizi
5.Pemantauan dan evaluasi.
“Apabila 5 langkah strategi itu kita lakukan dengan baik maka bisa di pastikan kabupaten Bursel akan terhindar dari berbagai persoalan kasus stunting,”pungkasnya.