Ambon – Sudah dipastikan besok, Jumat(14/1) proses Pergantian Antar Waktu (PAW), Micheil Tasane dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku menggantikan almarhuma, Murniati Sulaiman Hentihu yang berhalangan tetap atau karena meninggal dunia pada Agustus 2021 tahun kemarin, sisa masa bahkti 2022-2024.
“”Kami sudah mengagendakan pengambilan sumpah jabatan pengganti almarhuma Aty Hentihu akan dilaksanakan pada, Besok (Jumat-red) 14 Januari 2022, sekitar pukul 15. 00 WIT,”akui Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, kepada awak media, Kamis (13/1).
Terhadap proses pelantikan, kata bendahara DPD PDIP Provinsi Maluku ini, kalau dari Sekretatis DPRD Provinsi Maluku, sementara telah menyiapkan berbagai persiapan yang terkait dengan proses pelantikan Tasane.
”Jadi selain sudah melakukan glade res yang bersangkutan (Tasane) juga telah menyiapkan diri untuk proses pelantikan nanti. Jadi semua yang dilakukan memang peroses PAW sesuai mekanisme,”terangnya.
Dengan pelantikan, sebagai Ketua DPRD Maluku dirinya berharap, jumlah anggota DPRD Provinsi Maluku, dari 43 orang menjadi 44 orang dan hanya tinggal satu kursi dari Partai Gerindra yang belum menempati satu kursi.
”Sementara satu kursi dari Partai Gerindra, belum terisi. Kami berharap, dengan penambahan kursi di fraksi Partai Golkar, kerja-kerja kedepan semakin efektif dan kontribusi bagi tugas dewan,”harapnya.
Dalam pengambilan sumpah jabatan lanjut Wattimury, akan dipimpin lansung oleh Ketua DPRD dan dihadiri seluruh anggota legislativ serta birokrat Pemda Maluku.(**)