SAUMLAKI,N25NEWS.id-Komandan Kodim (Dandim) 1507/Saumlaki, Letkol Kav. Kiswanto Yudha Kurniawan, membantah keras tuduhan keterlibatannya dalam praktik perjudian sabung ayam.Bantahan tersebut diungkapkan saat wartawan media ini bertemu di Makodim 1507/ Saumlaki, Selasa, (22/7/2025).
Dia menegaskan komitmennya untuk memberantas aktivitas ilegal tersebut. Letkol Kavaleri ini mengatakan komitmennya, mengajak Kepolisian Resort Kepulauan Tanimbar, awak media, juga masyarakat.
Siap untuk bekerja sama dalam operasi pemberantas judi sabung ayam, termasuk jenis judi lainnya, di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Langkah tegas ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang kondusif.
Dandim juga menekankan bahwa perjudian sabung ayam merupakan tindakan melanggar hukum dan berdampak negatif bagi masyarakat.
Pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas termasuk anggotanya jika kedapatan terlibat, atau siapa pun, tanpa pandang bulu.
Komandan Kodim itu, mengajak masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, untuk berperan aktif dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam.
Masyarakat diminta untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib, jika mengetahui adanya aktivitas perjudian dilingkungan sekitar.
Di ulanginya, akan berkoordinasi bersama pihak kepolisian, Polres Kepulauan Tanimbar, untuk melakukan tindakan tegas.
Kerja sama antara TNI, Polri, dan masyarakat dianggap penting untuk menciptakan lingkungan yang aman.(JM)