SAUMLAKI,N25NEWS.id-Agin segar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Pasalnya,Bupati Petrus Fatlolon,SH.M,akan segera memproses pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13.
“ASN dan tenaga PPPK yang mengabdi di Pengkab Kepulauan Tanimbar,saya akan segera memproses pembayaran THR dan gaji 13,”ungkap Bupati Petrus Fatlolon dalam sambutannya pada apel pagi, dilapangan upacara Saumlaki,Senin (25/4/2022).
Olehnya,Bupati meminta kepada BKPSDM untuk memperhatikan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat, penyesuaian dan hal-hal lain yang berhubungan dengan Kepegawaian.
“Saya mendengar beberapa keluhan dari beberapa pegawai bahwa SK kenaikan pangkat golongan, demikian pula penyesuaian ijazah mengalami keterlambatan.Namun jangan kuatir saya akan segera memprosesnya,”ujar Bupati.
Lebih lanjut dijelaskan Bupati Petrus Fatlolon,sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2022 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji 13 kepada ASN,maka Bupati Petrus Fatlolon telah memerintahkan kepada BPKAD Keuangan untuk melakukan proses pembayaran THR pada Minggu ini.
Minggu ini segera diproses THR kepada, 3.246 ASN, dua orang penjabat Negara yakni kepala daerah dan wakil kepala daerah dan 25 orang anggota DPRD dengan menyerap anggaran sebesar 13,7 Milyar.”Sudah tersedia di kas daerah,silakan para pimpinan SKPD dan para penjabat untuk melakukan proses pembayaran THR mulai hari ini” pungkas Bupati.
Adapun, untuk pembayaran gaji 13 akan dilaksanakan pada bulan Juli 2022.Oleh karena itu,
Bupati telah meminta kepada para pimpinan SKPD, untuk mempersiapkan seluruh administrasi yang berhubungan dengan pelaksanaan pembayaran gaji 13 pada bulan Juni nanti.
Selain itu,pembayaran THR dan gaji 13 meliputi empat komponen biaya yaitu : 1.Gaji pokok
2.Tunjangan jabatan
3.Tunjangan keluarga dan
4.Tunjangan representasi khususnya untuk pimpinan dan anggota DPRD.
Pada hari ini juga Fatlolon mengajak semua ASN yang mengikuti Apel bersama untuk benar-benar menghayati akan panggilan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara sesuai dengan makna dari APDI negara yang dipakai dengan pakaian dinas Korpri.
“Saya tegaskan sekali lagi sebagai bagian dari Korpri saya minta untuk kita implementasikan dalam bentuk pelayanan,pelaksanaan fungsi dan tugas kita masing-masing sesuai dengan jabatan yang diembankan kepada kita masing-masing”tandas Fatlolon.
Reporter : Sanra