Namlea – Aktifitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Teluk Kayeli masih terus berlansung setelah Polres Buru melakukan penyisiran di daerah tersebut.
Dari hasil pantauan N25NEWS.ID di lapangan hasil penyisiran Polres Buru, ditemukan masih adanya aktifitas pertambangan emas dengan memakai metode rendaman dan satu unit alat berat excavator.
Penyisiran Polrse Buru yang di beck up Polsek Wayapo tersebut di lakukan selama 3 hari yaitu hari senin (21/02),selasa (22/02) dan hari kamis (24/02).
Untuk hari senin di pimpin lansung oleh Wakapolres Buru Kompol Ruben.M.T.Siombing S.I.K,sementara untuk hari selasa dan kamis di pimpin lansung oleh Kapolsek Wayapo IPDA andereas hasurugan Panjaitan,S .T.r.K.
Selain itu,penyisiran penambang emas liar selama 3 hari, di lakukan di tiga titik yaitu Area tambang Anahoni di Desa Wansait dan area tambang Wasboli dan Sampeno di Desa Kayeli Kecamatan Teluk Kayeli Kabupaten Buru.
Penulis : Mardi Renuw
Editor : Redaksi