BANDA NAIRA,N25NEWS.id-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banda Naira berkomitmen dalam melayani kebutuhan dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya kebutuhan terhadap perlengkapan kebersihan diri.
Hal itu pihak Lapas Kelas III Banda Naira lakukan demi menjaga kesehatan WBP sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI nomor 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak WBP dimana setiap narapidana dan anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi,pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Lapas Kelas III Banda Naira secara berkala membagikan perlengkapan mandi kepada WBP. Kegiatan pembagian pelengkapan mandi kepada 11 orang WBP dihadiri langsung oleh Kasubsi Pembinaan Rustam Kasoor, beserta staf pembinaan,Fitha Donggio dan dikawal langsung oleh Kepala Regu pengamanan II Niels Sohilait.
Adapun,perlengkapan kebersihan yang dibagikan kepada WBP berupa sabun mandi, pasta gigi, sikat gigi, dan rinso.Kegiatan ini berlangsung di lapangan yang berada di dalam area blok hunian Lapas Banda (24/2).
Selain itu,proses pembagian perlengkapan kebersihan ini berlangsung tertib dan aman, dimana masing-masing WBP mengambil jatah yang diberikan. Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kebersihan diri setiap WBP sehingga seluruh WBP Lapas Kelas III Banda Naira tetap sehat dan bersih.
Pada kesempatan itu,Hamdani selaku Kepala Lapas Kelas III Banda Naira menyatakan bahwa di tengah pandemi Covid-19 yang sudah semakin berkembang ke varian yang baru ini maka pijaknya akan berupaya untuk selalu memenuhi kebutuhan WBP dengan adanya pembagiaan alat mandi secara berkala.
“Pemenuhan terhadap hak WBP adalah komitmen utama kami dalam meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang prima,salah satunya dengan pembagian perlengkapan mandi yang kami laksanakan pagi ini,” ungkap Hamdani.
Sementara itu,Kasubsi Pembinaan, Rustan Kasoor juga mengungkapkan, kegiatan pembagian perlengkapan mandi merupakan perintah langsung Kepala Lapas Kelas III Banda yang harus dilaksanakan secara rutin.
“Karena kami berkomitmen penuh untuk memberikan yang terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lapas Kelas III Banda Naira,ujar Rustam.
“Adapun tanggapan yang positif kami terima dari beberapa warga binaan yang dimana mereka sangat senang karena hak-hak meraka sebagai WBP dalam hal pelayanan kesehatan dapat mereka terima secara rutin setiap bulan,”tandasnya.