Ambon – Aksi demo damai puluhan pemuda dan pelajar yang tergabung, Booy, Aboru, Hualoi, dan Kariu (BAHK) di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu(9/2) meminta pemerintah kembalikan hak warga pengungsi Negeri Kariu dan menolak direlokasi di Negeri Aboru Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah (Malteng)
Kedatangan empat desa dengan ikatan gandong itu, juga mendesak pihak Kepolisian segera menangkap pelaku pembacokan dan penyerang warga Kariu, Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, 25 Januari 2022.
Tak hanya itu, pihak TNI dan Polri, juga diminta segera membangun pos perbatasan antara Ori dan Kariu, sebelum Warga Kariu, yang mengungsi di Aboru kembali ke desa asalnya. Para pendemo juga meminta pemerintah segera membangun rumah mereka yang terbakar.
”Kalau tuntutan kami tidak direspon, kami akan kembali dengan aksi yang lebih banyak,”tegas salah satu pendemo, Komarudin Tubaka, dalam orasinya.
Pernyataan sikap para pendemo yang mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Malteng, disampaikan didepan Ketua DPRD Maluku, Lukcy Wattimury yang berkesempatan menerima para pendemo. Meskipun sebelumnya pedemo kecewa dengan sikap Gubernur Maluku dan Kapolda Maluku yang enggan menerima pendemo, untuk mendengar aspirasi sekaligus pertanyaan sikap.
“Kami hanya ingin secepatnya, gandong kita dikembalikan ke Negerinya, dalam waktu yang secepatnya. Paling lambat Bulan Maret dan sesegera merealisasikan dana anggaran pembangunan Rumah warga Negeri Adat Kariu.
Aksi demo damai berlangsung aman dan damai dibawa pengawalan ketet aparat kepolisian. Juga mendesak Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimurra untuk mendirikan Pos keamanan secara parmanen di perbatasan Negeri Kariu-Pelau, Kariu-Dusun Ori, sesuai dengan Statement Mereka.
Bukan hanya itu, Pemprov dan Pemda Malteng, juga secepatnya membangun rumah masyarakat Negeri Adat Kariu yang terbakar saat penyerangan oleh masyarakat Pelau/Ori sejak 26 January 2022.
“Kami juga mendesak Kapolda Maluku untuk menangkap oknum pembacokan terhadap warga Negeri Kariu yang terjadi pada selasa, 25 Januari 2022 oleh warga dusun Ori dan mendesak segera menangkap pelaku penyerangan dan pembakaran rumah warga dan 2 Rumah Ibadah ( Gereja ) di antaranya Gereja Sidang Jemaat Allah dan Gereja GPM Lama warga Kariu,”teriak Tubaka.
Kapolda Maluku juga diminta mengevaluasi Kapolsek Pulau Haruku, Kanit Intel Polsek Haruku Dan Bhabinkamtimbas yang diduga terlibat pada insiden penyerangan Negeri adat Kariu.
Pendemo juga berteriak agar aparatur Negara dalam hal ini adalah TNI/POLRI untuk segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan warga Pelau dan Warga Ori, dalam penggunaan Senjata Api berupa senjata mesin (ORGANIK) dan segera menangkap oknum-oknum yang dengan sengaja menggunakan Senjata Api tanpa izin.
“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan kembali dengan masa yang cukub besar dengan mungkin saja aksi yang tidak terkendali,”ancaman pendemo.
Desakan para pendemo tertuang dalam semibilan point pernyataan sikap yakni, pertama mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk secepatnya memulangkan masyarakat Negeri Kariu ke Negerinya dalam waktu yang secepatnya. Paling lambat Bulan Maret, kedua, sesegera mungkin Pemerintah Provinsi Maluku merealisasikan dana anggaran pembangunan Rumah warga Negeri Adat Kariu, ketiga, mendesak Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimurra untuk mendirikan Pos keamanan secara PERMANEN di perbatasan Negeri Kariu-Pelau, Kariu-Dusun Ori, sesuai dengan Statement Mereka, empat, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk secepatnya membangun rumah masyarakat Negeri Adat Kariu yang terbakar saat penyerangan oleh masyarakat Pelau/Ori sejak 26 January 2022, lima, mendesak Kapolda Maluku untuk menangkap oknum pembacokan terhadap warga Negeri Kariu yang terjadi pada selasa, 25 Januari 2022 oleh warga dusun Ori, enam, mendesak Kapolda Maluku segera menangkap pelaku penyerangan dan pembakaran rumah warga dan 2 Rumah Ibadah ( Gereja ) di antaranya Gereja Sidang Jemaal Allah dan Gereja GPM Lama warga Kariu, tujuh, mendesak Kapolda Maluku untuk mengevaluasi Kapolsek Pulau Haruku, Kanit Intel Polsek Haruku Dan Bhabinkamtimbas yang diduga terlibat pada insiden penyerangan Negeri adat Kariu, delapan, mendesak aparatur Negara dalam hal ini adalah TNI/POLRI untuk segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan warga Pelau dan Warga Ori terkait dalam hal penggunaan Senjata Api berupa senjata mesin (ORGANIK) dan segera menangkap oknum-oknum yang dengan sengaja menggunakan Senjata Api tanpa izin, dan Jika tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan kembali dengan masa yang cukub besar dengan mungkin saja aksi yang tidak terkendali.
Sementara, Ketua DPRD Maluku,Wattimury yang ditemani sejumlah anggota dewan lainnya, menyampaikan apresiasi atas apa yang menjadi tuntutan warga Kariu.
“Saya mengucapkan terima kasih karena aspirasi yang disampaikan sesuai jalur dengan mendatangi DPRD Provinsi Maluku,”kata Wattimury.
Ia berkata, aspirasi yang disampaikan telah disikapi. Kata dia, Komisi I telah memanggil Kapolda dan Pangdam, sikapi Konflik yang terjadi.
”Hasilnya disepakati dibangun pos di perbatasan Kariu-Ori,”jelasnya.
Sama halnya dengan, Komisi III DPRD Provinsi Maluku, melakukan rapat dengan Mitra terkait di Provinsi Maluku maupun kabupaten Maluku Tengah, agar rumah warga Kariu segera dibangun.
“Kami dalam waktu dekat akan turun ke Aboru. Kiya berharap warga Kariuw segera kembali. Kami tidak tinggal diam. DPRD Maluku, dibelakang bersama basudara semua. Semua aspirasi yang disampaikan akan dotindaklanjuti, “ucapnya.