Pj Walikota Ambon Serahkan SK PPPK Kepada 302 Guru

by -13 views
by

AMBON,N25NEWS.id,-Pejabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menyerahkan surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 302 guru, yang berlangsung di Halaman Parkir Balaikota Ambon, Senin (28/8/2023).

Beberapa waktu lalu Pemkot Ambon menyerahkan kepada calon PPPK, namun setelah melewati proses dan berbagai tahap termasuk pertimbangan teknis BKN, maka 302 telah sah menjadi pegawai PPPK.

“Hari ini kita menyerahkan SK PPPK bagi 302 guru, sebenarnya ada 308 guru tetapi setelah melewati proses dan sampai di pengangkatan ada yang tidak memenuhi syarat,”kata Bodewin Wattimena.

Dirinya berharap besar dari senior guru bahwa setelah memperoleh SK ini dapat meningkatkan kinerja dan bekerja dengan sungguh-sungguh dalam upaya mencerdaskan anak-anak bangsa di Kota Ambon menuju generasi ema 2045.

“Saya tidak mau lagi ketika sudah diterima dan diangkat menjadi PPPK lalu minta pindah. Saudara-saudara di angkat PPPK sesuai dengan lamaran kalian dengan lokasi tempat mengajar, yang minta pindah pak Kadis kasih skor. Hargai diri sendiri, sudah dapat SK misalnya di SD 8 kerja saja dulu, karena begitu dapat langsung minta pindah,”, papar Bodewin Wattimena.

Ketika mendapatkan SK lalu meminta pindah akan diberikan sanksi nanti, bapak dan ibu bisa mendapatkan sanksi karena tidak melaksanakan tugas sesuai dengan SK yang diterima.

“Karena tanpa tempat yang lama kalian tidak bisa diterima, itu adalah konsekuensi kalian.Nanti kalian sudah lama baru bisa pindah dan itu merupakan catatan buat PPPK.Saya harap kalian kerja saja, disiplin dan bekerja dengan sungguh-sungguh,”tandasnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *