AMBON,N25NEWS.id-Meskipun sudah menerima transferan sebesar kurang lebih Rp 34 miliar lewat rekening Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M. Haulussy untuk pembayaran jasa Covid-19 tahun 2021, namun hingga saat ini pihak RS juga belum membayar jasa tenaga kesehatan (Nakes).
Selain itu,dana puluhan miliar yang masuk lewat ke rekening atas nama direktur pelayanan kesehatan rujukan, sebanyak lima kali transferan.
“Kami sudah punya bukti transferan sebanyak lima kali dari Kementerian Kesehatan, ke rekening direktur pelayanan kesehatan rujukan,”ungkap anggota Komisi IV DPRD provinsi Maluku Hengky Ricardo Pelata,kepada wartawan di Ambon,Selasa (11/10).
Adapun,rincian transfer tersebut yakni,pertama tanggal 28 April 2022 tiga kali transfer pertama sebesar Rp 24.759.878.700, kedua Rp 10.515.740, ketiga Rp 1.268.400. Selanjutnya tanggal 9 Juni 2022 sebesar Rp 8.142.908.000 dan tanggal 12 Juli 2022 sebesar Rp 5.589.034.400 dengan total seluruhnya sebesar Rp 38.503.033.400.
Puluhan miliar tersebut akui Pelatta, bersumber dari klaim Covid19 tahun 2021 ke rekening RSUD Haulussy ini.
“Soal jasa Covid-19 bagi Nakes ini kan Komisi IV selalu mendorongnya, dan memang sampai saat ini masalah juknis masih menjadi penyebab keberatan tim jasa Covid-19,” ujar Pelatta.
Dengan dana tersebut sambung, Pelatta, Direktur Haulussy harus segera bayar hak medis yang sampai dengan hari ini belum terealisasi dengan menggunakan juknis yang lama.
Menurutnya, uang begitu banyak diterima RSUD Haulussy jangan lagi disimpan, karena berpotensi menjadi deposito ditengah persoalan yang menyebabkan pelayanan kepada masyarakat menjadi menurun.
“Untuk itu,saya berharap, ada itikad baik dari Dinas Kesehatan Maluku untuk dapat berkoordinasi dengan Direktur RSUD Haulussy agar segera selesaikan persolaan jasa Covid-19,sehingga operasional rumah sakit dapat kembali pulih,”pungkas politisi Partai Hanura tersebut.(**)