Far Far: LKPJ Wali Kota Ambon TA 2025 Rampung Dibahas Pansus DPRD

by -4 views
by

AMBON, N25NEWS.id– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Ambon resmi menuntaskan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan tersebut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra teknis, guna mengevaluasi realisasi program serta penyerapan anggaran sepanjang tahun berjalan.

Ketua Pansus DPRD Kota Ambon, Harry P. Far Far, usai rapat di ruang utama Paripurna, Rabu (15/4), mengatakan bahwa DPRD telah merampungkan seluruh rangkaian pembahasan LKPJ Wali Kota.

Ia menjelaskan, dari hasil pembahasan tersebut terdapat sejumlah poin krusial yang menjadi perhatian Pansus, di antaranya komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk menuntaskan seluruh beban piutang tahun 2025.

“Kami berharap pada semester awal tahun 2026 ini, seluruh piutang kepada pihak ketiga sudah dapat diselesaikan, sehingga tidak lagi menjadi beban yang menghambat program-program kerja ke depan,” ujarnya.

Selain itu, Pansus juga memberikan perhatian khusus kepada sektor pertanian dan perikanan, khususnya terkait keterbatasan anggaran. Pansus menekankan pentingnya akurasi data penerima bantuan agar bantuan sosial maupun stimulan benar-benar tepat sasaran.

Dalam waktu dekat, Pansus berencana melakukan uji petik serta kunjungan lapangan (on the spot) untuk mengevaluasi data penerima bantuan selama lima tahun terakhir. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak terjadi tumpang tindih bantuan, sekaligus mendorong peningkatan status pelaku UMKM dari skala kecil menuju komersial.

Beberapa poin lain yang turut mencuat dalam pembahasan antara lain:
Dinas Pekerjaan Umum (PU): perlunya peningkatan anggaran pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan (LPJ) sebagai bentuk pelayanan langsung atas pajak masyarakat.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP): realisasi fisik program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta rencana penyediaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru pada anggaran 2027.

Dinas Lingkungan Hidup dan Bappeda: DLH mendapat apresiasi atas peningkatan retribusi sampah, sementara Bappeda dinilai berhasil menyajikan dokumen LKPJ yang lebih transparan dan berkualitas dibanding tahun sebelumnya.

Terkait isu eksternal seperti pengelolaan parkir di Dinas Perhubungan serta persoalan internal di Satpol PP, Pansus meminta instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik. Namun, untuk kasus yang telah masuk ke ranah hukum, Pansus menegaskan hal tersebut berada di luar kewenangan DPRD.

Untuk diketahui, hasil pembahasan Pansus ini selanjutnya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD Kota Ambon, yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna sebagai masukan strategis bagi Pemerintah Kota Ambon.

Penulis  : Stenly Kailuhu

Editor.    : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *