SAUMLAKI,N25NEWS.id-Oknum pegawai Kasubag Kantor Camat Romean, Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan inisial YF berbelit-belit saat dikonfirmasi terkait dugaan perselingkuhan dengan seorang guru wanita yang bertugas di salah satu sekolah di Desa Lingada.
Wartawan telah memperoleh bukti bahwa kedua oknum pernah sekamar di sebuah kos-kosan di Desa Sifnana, Kota Saumlaki.
Oknum YF berstatus sudah menikah secara sah dan memiliki keluarga. Kondisi rumah tangganya saat ini tidak baik, setelah informasi tentang dugaan hubungan tersebut mulai menguak.
Saat diminta memberikan klarifikasi terkait bukti sekamar yang ditemukan, oknum YF hanya menyatakan bahwa,”Ini privasi, nanti saya telepon rekan-rekan dulu, sertai menambahkan saya diluar kota,”ujar YF.
Selain itu,bukti yang diperoleh mencakup catatan kunjungan kedua oknum ke kos-kosan setelah mendengar informasi bahwa di kos-kosan tersebut didiami pasngan yang bukan suami isteri.
Wartawan media ini telah berusaha menghubungi beberapa sumber di Desa asal oknum Kasubag Kantor Camat Romean, namun masih belum bisa mengkonfirmasi kepada istri sah YF, namun wartawan media ini akan berusaha menemui istri YN agar dapat mengkonfirmasi tentang hubungan gelap suaminya.
Sampai saat ini, pihak Kantor Camat Kecamatan Fordata dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum dimintai keterangan terkait kasus ini.
Hal ini harus mendapat perhatian pihak kecamatan tempat oknum bertugas, karena informasi yang berkembang sering terjadi pertengkaran rumah tangga dan pernah berurusan di Polsek Kecamatan tersebut.
Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, diminta tertibkan oknum YF, yang adalah seorang Kasubag Kantor Camat itu, begitu pula oknum guru wanita tersebut harus disiplinkan karena diduga menjadi biang kerok dalam rumah tangga YN.
Reporter : JM
Editor : Aris Wuarbanaran