Far-Far Bantah Tudingan Intervensi Parkir di Ambon

by -14 views
by

AMBON,N25NEWS.id-Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Hary Far-Far membantah tudingan adanya intervensi parkir di Kota Ambon.

“Tidak ada pertemuan khusus atau keberpihakan pada pihak tertentu. Semua proses dilakukan terbuka, ”
tegas Far-Far usai rapat bersama Dinas Perhubungan Kota Ambon di DPRD,Selasa (3/2/2026).

Far-Far menegaskan bahwa pemilihan mitra pengelola parkir bukan melalui mekanisme tender atau lelang, melainkan seleksi administratif dan teknis sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Kalau ada yang merasa dirugikan, jalurnya jelas, tempuh mekanisme hukum, bukan membangun opini liar, ” ucap Far-Far.

Dirinya mengungkapkan peran Komisi III sebatas mengawasi dan mengawal proses agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami memastikan Proses Seleksi Mitra Kerja Parkir Tepi Jalan 2026 di Lakukan Secara Terbuka, ” tegasnya.

Selain menyoroti proses seleksi, Komisi III DPRD Kota Ambon turut menyinggung persoalan parkir liar yang masih marak di sejumlah titik kota. Menurut Far-Far, penertiban yang dilakukan selama ini belum efektif karena pelanggaran terus berulang di lokasi yang sama.

“Sudah saatnya penindakan tidak hanya administratif. Kalau perlu, ditingkatkan ke ranah pidana supaya ada efek jera. Parkir liar ini merugikan warga dan daerah,” tegasnya.

Lanjut Far-Far dirinya berharap penataan parkir ke depan tidak hanya menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat, tetapi juga mendorong peningkatan pendapatan daerah secara sah dan berkelanjutan, dengan pelayanan publik yang lebih tertib dan manusiawi.(Ika)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *