AMBON,N25NEWS.id-Kesadaran masyarakat akan tertib perparkiran di Kota Ambon,ibu kota provnsi Maluku ini masih sangat rendah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon,Yan Suitella,saat ditemui di ruang kerjanya,Senin (12/1/2026).
Dikatakan,rutinitas pengawasan dan penertiban yang dilakukan oleh petugas dari Dinas Perhubungan Kota Ambon, hingga saat ini masih menunjukan rendahnya kesadaran tersebut.
Selain itu,masih banyaknya kendaraan yang diparkir tidak pada tempat yang ada rambu parkir dan sudah disediakan oleh suatu badan/ pengelola.
“Masyarakat juga tanpa ada sanksi dari petugas ,dapat memarkirkan kendaraanya pada tempat yang sudah disediakan / ditentukan karena ada rambu-rambu lalu lintas untuk itu,”jelas Suitella.
Diakuinya,banyaknya kendaraan yang masuk ke kota Ambon, tidak dibarengi dengan ketersedian sarana dan prasarana perparkiran yang memadai.
Dikatakannya,Dinas Perhubungan Kota Ambon dalam melakukan pengawasan dan penertiban parkir,dibagi dalam dua tim dimana ada yang berjalan kaki dan berpatroli dengan kendaraan,pada pagi dan sore hari.
“Ada tim yang di seputaran jalan , Tulukabessy (Mardika),ada penambahan pos dibeberapa tempat (Halim ) samping kantor Gubernur Maluku yang difungsikan
kembali,terminal bayangan (depan kantor Pelni) jalan Pattimura (depan kantor pos),patroli bersama Sat Pol PP dan unsur terkait di seputaran Mardika,” terangnya.
Lanjutnya,untuk penindakan pihaknya tidak bisa melakukan penilangan,karna itu kewenangan Satlantas Polisi dan hanya dapat melakukan penggembosan ban disiang hari dan penggembokan di malam hari.
Tambahnya, untuk ruas jalan yang ada dalam kota Ambon,kebanyakan bersatus dikelola provinsi dan nasional,hanya sedikit yang dilelola Pemkot.
“Masyarakat kota untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada,agar kendaraannya dapat diparkir dengan baik,mengingat lahan parkir yang terbatas, karena tidak semua ruas jalan dapat dijadikan tempat parkir,” harap Suitella.(**)