SAUMLAKI,N25NEWS.id-Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan, Jems Masela, mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap dugaan praktik ilegal logging di Larat, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Ia menuding modus pengambilan Tumor Kayu, hanya menjadi kedok untuk aktivitas ilegal yang lebih besar.
Masela juga meminta agar Ical, yang diduga terlibat, beserta para pelindungnya segera ditangkap.
Dia mengungkapkan keprihatinan atas maraknya praktik pengambilan tumor kayu di wilayah Larat.
Menurutnya, aktivitas ini sangat mencurigakan dan diduga kuat menjadi kedok untuk praktik ilegal logging yang merugikan negara dan merusak lingkungan.
“Modus Tumor Kayu ini sangat rapi, tapi saya menduga ada praktik ilegal logging di baliknya. Ical dan para pelindungnya harus segera ditangkap dan diperiksa, meskipun mereka mengklaim memiliki dokumen izin,” tegas Masela.
Selain itu,Masela tegaskan aparat jangan mudah percaya dengan dalih izin, harus dicek keabsahannya dan dibandingkan dengan fakta di lapangan.
Masela menambahkan, praktik ilegal logging ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya dukungan dari pihak-pihak tertentu. Ia mendesak aparat untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik praktik ini, termasuk oknum-oknum yang melindungi para pelaku ilegal logging.
“Saya meminta aparat Kepolisian dan dinas kehutanan untuk bertindak cepat dan transparan dalam menangani kasus ini. Jangan sampai praktik ilegal logging ini terus berlanjut dan merusak hutan Larat secara permanen,” pungkas Masela.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian, maupun dinas kehutanan terkait dugaan praktik ilegal logging dan keterlibatan Ical serta para pelindungnya.
Untuk itu,masyarakat dan para pemerhati lingkungan berharap agar aparat segera merespon tuntutan ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum di wilayah Larat.(**)