LIANG,N25NEWS.id-Pembunuhan sadis di Negeri Waai Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), sampai saat ini belum ada kejelasan.Padahal pemilik parang sudah ditemukan, namun yang anehnya pelaku masih misterius.
Menurut Kasat Reskrim, 12 saksi sudah diperiksa, dan sekarang kasus tersebut sudah naik ke tahap Penyidikan.Selain itu,pihak keluarga korban kepada media mengatakan, saat ini dari pihak korban mendesak kepolisian untuk secepatnya mengungkap pelaku pembunuhan.Pasalnya,korban dibunuh dengan cara yang sangat sadis.
Diketahui,kejadian tersebut terjadi di Gunung Batu, Desa Waai,korban meninggal atas nama La Nasir (Laki-laki) 31 tahun pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 02.00 WIT.
Namun,pihak korban menilai Polsek Salahutu terkesan lamban dan tidak transparan dalam penanganan kasus ini.Dimana,menurut keterangan keluarga korban yang ditemui langsung oleh wartawan di lokasi TKP.
Korban ditemukan tergeletak dengan total tujuh luka bacokan,satu di leher, dua di tangan kanan, dua di kepala, dan satu di pergelangan tangan kiri.Kejadian tersebut diperkirakan terjadi pukul 02 tengah malam, namun keluarga korban baru mendapatkan kabar sekitar jam 08.00 Pagi, dan setibanya di TKP korban sudah meninggal dunia.Keluarga menyebutkan,korban terakhir menghubungi mereka sekitar pukul 02.02 WIT, namun baru ditemukan sekitar pukul 08.00 WIT pada pagi hari sudah tak bernyawa.
“Ini jelas bukan kecelakaan biasa, tapi penganiayaan dan pembunuhan sadis,kami minta kasus ini diungkap sedetail-detailnya, supaya tidak terjadi lagi pada orang lain,” tegas Paman korban di TKP, Jumat (8/8/2025).
Pihak keluarga mengungkap, sejak awal polisi hanya memasang polis line saja, dan setelah korban dimakamkan pada esok hari garis tersebut sudah dilepas padahal kasus tersebut belum terungkap siapa pelakunya, bahkan darah korban di TKP masih ada.Hal ini berbeda dengan kasus lain seperti kecelakaan atau kebakaran,dimana garis polisi biasanya bertahan berhari-hari hingga rusak di tempat.
Adapun,dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pegawai ASDP Indonesia Ferry Cabang Ambon, berinisial GL yang mengaku memiliki parang yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
GL sempat diamankan karena diduga terkait dengan pelaku, namun kemudian dibebaskan kembali lantaran penyidik masih mendalami kasus ini, GL juga mengaku mengenal orang berinisial G yang membonceng pelaku pada saat kejadian, meskipun ia tidak mengenal pelaku secara langsung. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum berhasil menemukan G.
Menurutnya paman korban, sangat tidak masuk logika, pasalnya pemilik parang tidak mungkin, tidak mengenal orang yang mengambil parangnya, padahal dia juga mengaku yang membonceng pelaku berinisial G.Keluarga juga menyayangkan sikap teman korban yang saat kejadian berada di lokasi bersama korban, namun mengaku tidak mengetahui pelaku. Hal ini karena pelaku dan G saat itu menggunakan helm serta mengendarai motor Beat berwarna silver, dan salah satu di antara mereka mengenakan sweater. Saat kejadian, teman korban sempat berlari mencari batu untuk menolong korban, namun tidak menemukannya karena kondisi sudah malam dan gelap.
Usai kejadian, pihak keluarga membawa jenazah ke RS Bhayangkara, Tantui, Kota Ambon untuk dilakukan otopsi. Hasil pemeriksaan luar menunjukkan dugaan kuat bahwa korban tewas akibat pembunuhan ini sesuai dengan pernyataan dokter yang melakukan otopsi kepada pihak keluarga korban.
Hingga 10 hari pasca peristiwa, keluarga mengaku belum mendapat informasi perkembangan signifikan dari pihak kepolisian.
Pihak Polsek Salahutu telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan menyampaikan kepada keluarga bahwa akan memanggil enam saksi lainnya untuk dimintai keterangan, dengan kemungkinan salah satu di antaranya adalah pelaku, Namun polisi tidak menyatakan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan segera. Selain itu, keluarga juga tidak mengetahui siapa keenam orang yang dimaksud, maupun dari mana asal mereka.
Keluarga meminta, apabila Polsek Salahutu tidak mampu mengungkap kasus ini, maka Polres atau Polda Maluku harus turun tangan. Mengingat pemilik parang telah diketahui, yakni pegawai ASDP berinisial GL, dan yang bersangkutan juga telah mengakui sebagai pemilik parang tersebut bahkan sempat ditahan karena diduga sebagai tersangka, keluarga mempertanyakan alasan pihak kepolisian membebaskannya kembali dengan dalih masih akan mendalami kasus ini.
Keluarga berharap pelaku dihukum setimpal dan kasus ini segera dituntaskan demi rasa keadilan bagi almarhum La Nasir dan keluarga yang ditinggalkan.
Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kompol Androyuan Elim, S.I.K., M.H., yang dihubungi media ini, Rabu (13/8/25) menyampaikan bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Hingga saat ini, sudah ada 12 saksi yang diperiksa dan Polisi masih terus mendalami perkara ini dengan memeriksa beberapa saksi lainnya.
Namun, proses pemeriksaan terkendala karena sejumlah saksi yang menjadi target pemeriksaan tidak berada di tempat.
“Kami masih menunggu keberadaan para saksi tersebut guna memperlancar pemeriksaan, sehingga dapat segera menetapkan tersangka,” jelas Kasat. (Eten)