AMBON,N25NEWS.id-Ini penjelasan Ronny Ternate terkait dengan pemberitaan beberapa media online,yang memberitakan bahwa dia dan keempat teman-temannya ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku,di Karaoke Rajawali atas dugaan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Dijelaskannya,ada asas hukum yakni equality before the low,dimana setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama.Lantas penangkapan yang dilakukan oleh BNN Maluku terkesan pihaknya menjadi target operasi yang terindikasi ada pesta narkoba.
Diakui,dia dan keempat teman-temannya memang malam itu berada di Karaoke Rajawali,dalam rangka memenuhi undangan ulang tahun salah satu temannya.
“Terus apa yang salah,kalau ada teman yang mengundang kami ke karaoke,kan tidak ada salahnya menghargai undangan tersebut,”ujar Ronny Ternate kepada N25NEWS,di Ambon,Rabu (27/12/2023).
Lebih lanjut,kata Ronny Ternate,atas penangkapan terhadap dia dan rekan-rekannya,maka saat ini dirinya sementara berada di Polda Maluku,guna melakukan pengaduan lewat surat tertulis kepada Kapolda Maluku.Agar tentu Kapolda dapat membantu untuk menyelesaikan persoalan ini,supaya titik terangnya.
“Jadi jelas-jelas pemberitaan dari beberapa media online ini tentu sangat menyududkan saya dan teman-teman.Pasalnya,dalam pemberitaan itu menyebutkan bahwa saya dan teman-teman ditangkap serta digelandang ke BNN,terus saya positif narkoba,”tutupnya.
Sementara,berdasarkan pernyataan rilis resmi dari direktur narkoba Polda Maluku yaitu Kombes Pol Heri Budianto,menyatakan tidak ada yang positif narkoba pada malam itu Dan dirinya tidak pernah ditangkap dan dibawa ke BNN.untuk itu dirinya meminta BNN mengeluarkan pemberitaan harus sesuai faktanya.
“Lucunya kami berempat yang datang,tapi ada salah satu saudara saya berinisial DA,dimana berita itu disampaikan bahwa ASN Perhubungan Kota Ambon, sementara dia tidak bersama dengan kami,”paparnya.
“Nah ini kan pemberitaan bohong,pencemaran nama baik dan fitnah,”tandasnya.
Adapun,surat pengaduan dari dirinya sudah diajukan ke bagian Setum Polda Maluku untuk diteruskan kepada Kapolda dan menunggu, birokrasi di kepolisian disposiiskan ke reskrimum ataukah riskrimsus.
Dan pihaknya sementara menunggu untuk tetap melakukan koordinasi dengan pihak Polda guna me nayakan proses surat pengaduan tersebut.
Dikatakan juga,sekitar 1 jam yang lalu,dari salah satu media online tersebut belum melakukan konfirmasi apa-apa.
Tapi dari mantan kepala pemuda Batu Merah,bernama Husein Wala mengkonfirmasi dengan salah satu media online tersebut telah mengeluarkan rilis yang baru untuk mengklarifikasi pemberitaan diatas.
“Yang tadi saya bilang ada equality bifore the low,kenapa ? semua masyarakat mempunyai hal hukum yang sama.Diama sesuai dengan tujuan hukum yaitu keadilan,kemanfaatan,jadi ada kepastian hukum,”ujarannya.
Oleh karena itu,dirinya menuntut kepastian hukum,keadilan,kemanfaatan bagi masyarakat agar jangan stertikmarnisasi.Pasalnya,masyarakat kan sudah mengkonsumsi beritanya,bahwa saya positif narkoba dan saudara-saudara saya.Makanya saya lakukan pengaduan langsung kepada Kapolda Maluku untuk ditelusuri,karena ternyata hasil dari tes urine,kami semua negatif,”tegasnya.
“Untuk itu,saya berharap Polda Maluku menindaklanjuti surat aduan tersebut.Saya serahkan ke pihak kepolisian,”pungkasnya.
Penulis : Stenly
Editor : Aris Wuarbanaran