DPRD Maluku Usul Pengelola SMA Siwalina Gunakan Perda

by -16 views
by

AMBON,N25NEWS.id-Komisi IV DPRD Provinsi Maluku akan mengusulkan pengelolaan SMA Siwalima Ambon lewat Peraturan Daerah (Perda).

Pengusulan mengingat berbagai persoalan yang selama ini terjadi di SMA Siwalima, lantaran lemahnya sistim managemen sekolah, setelah Komisi IV melakukan On the Spot, paska insiden keracunan dan tindak kekerasan antar siswa dan makan minum siswa.

“Kalau beta (saya) setuju, peraturannya dengan tegas, jadi kalau bisa buat saja Perda nya, Karena itu SMA milik Maluku bukan negeri dan tidak pernah tersentuh APBN, nanti ibu Kadis pikirkan gimana pengusulan Perda nya seperti apa, sehingga ada aturan yang mengikat,”tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku dalam rapat koordinasi dengan Disdikbud, Senin(23/10)menyikapi probelema di SMA Siwalima.

Menurutnya, dengan adanya Perda SMA Siwalima semua sistim akan diatur, baik mengatur tata cara kerja guru, PPDB, pengelolaan asrama, makan minum dan semua sistim kerja di SMA Siwalima.

Dengan tujuan, berbagai persoalan yang nantinya akan terjadi, tidak lagi menyalahi siapa dan siapa, tapi semuanya sudah diatur dalam Perda, sehingga perlu ada aturan yang mengikat.

“Itu semua tidak mengkin terjadi, kalau ibu Kadis tidak merubah sistim yang sudah ada, makanya karena berubah insiden datang silir berganti, makanya ibu Kadis dipenghujung tahun ini jangan lagi jalan, tapi fokus jua par pendidikan, “ujarnya.

Dijelaskannya,insiden yang terjadi di SMA Siwalima, tidak ada yang disalahkan, tapi sistimnya dan aturan yang lemah, dalam pengelolaan SMA itu.

“SMA Siwalima baiknya harus diatur dengan Perda, karena SMA itu milik kita orang Maluku, tidak ada APBN yang mengatur disitu, jadi tidak salah kalau ada Perda yang mengaturnya,”ucapnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *