Waktu Dekat,Komisi IV DPRD Maluku Akan Sidak SMA Siwalima

by -5 views
by

AMBON,N25NEWS.id-Setelah mendapat informasi adanya kekerasan antar siswa,dalam waktu dekat Komisi IV DPRD Maluku akan melakukan Inspeksi mendadak (sidak) di SMA Siwalima Ambon.

“Setelah ini kami akan turun langsung ke SMA Siwalima untuk memastikan, bahwa peristiwa-peristiwa kekerasan atas nama apapun tidak boleh dilakukan dalam sistem pendidikan kita, apalagi terhadap sekolah yang menjadi sekolah unggulan di Maluku yang dibiayai dengan APBD. Itu tidak boleh sama sekali dilakukan,”tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Afifudin,Senin (2/10).

Menurutnya, sebagai warga negara kalau memang pihak orang tua korban mau menggiring persoalannya yang menimpa anaknya ke rana hukum, itu hak mereka.

“Saya kira sebagai warga negara yang baik, baik korban maupun pelaku harus menghadapi proses hukum. Kita tidak mungkin melarang, tapi kalau misalnya keluarga korban mengambil langkah-langkah demikian yah, agar dapat diproses secara hukum atas kejadian itu, itu juga hak mereka sebagai korban,”ujarnya.

Selanjutnya akan menjadi urusan pihak kepolisian dan sekolah untuk bisa bagaimana
melakukan komunikasi agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun semua sebut, politisi PPP ini, semua tergantung bagaimana proses pendekatan yang dilakukan. Tapi proses hukum tidak bisa dihalangi.

“Jadi kami juga baru mendapat informasi lewat media massa. Tindakan seperti ini tidak perlu dilakukan di sistem pendidikan kita. Cara-cara fisik tidak perlu ada, karena bisa saja melanggar hukum. Kalau keluarga korban akan melaporkan ke pihak berwajib, maka itu adalah hal keluarga korban sebagai warga negara,”ucapnya.

Namun sebagai DPRD hanya menyoroti sikap sekolah dan kejadian kekerasan bisa terjadi, akibat lemahnya pengawasan dari pihak sekolah terutama guru-gurunya.

“Ini menjadi sebuah peristiwa yang perlu dijadikan warning dan menjadi yang terakhir, tidak boleh terjadi lagi di kemudian hari. Sistem perpeloncoan tidak bisa ada dalam ruang-ruang sipil apalagi ruang pendidikan. Tidak ada urgensinya, tidak ada hubungan dengan perkembangan siswa didik, apalagi mereka ini anak-anak yang masih di bangku pendidikan menengah. Mereka mau bersekolah disitu untuk mencerdaskan, bukan mau dididik menjadi hal yang lain,”keselanya

Oleh karena itu, harus ada tindakan terhadap oknum yang melakukan kekerasan sehingga mengakibatkan korban mengalami memar di salah satu bagian tubuhnya.

“Harus ada tindakan disiplin yang harus diambil oleh sekolah, kepala sekolah dan perangkatnya agar peristiwa ini tidak lagi terjadi,”tegasnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *