SAUMLAKI,N25NEWS.id-Kepala Desa (Kades) Lermatang,Akil Nusmese perlu mendapat teguran oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Pasalnya,dia diduga, selalu menggunakan nama Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, SH.MH, dalam melakukan aktivitas yang tidak sesuai prosedur kerja di desa.
Kades Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan ini tidak fokus kepada pekerjaannya sebagai seorang kepala desa,namun lebih fokus kepada urusan pribadinya,bahkan kurang menetap di desa, tetapi selalu di Saumlaki, menempati kos-kosan dan menjadikan kos-kosannya sebagai tempat bekerja.
Kades yang diduga pernah melakukan, masalah asusila di kampung halamannya ini, dalam menghadapi setiap permasalahan di desa yang dipimpinnya, selalu menggunakan nama Bupati, sebagai beck-upnya, agar bisa bebas dari segala tuduhan sebagian rakyat yang ditujukan kepada dirinya.
Olehnya,dinas yang punya kewenangan untuk membina, bahkan memperingatinya, bisa sikapi tipe Kades yang satu ini, sebelum informasi resmi diserahkan kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Selain itu,Akil Nusmese, yang diduga sementara berurusan dengan hukum, karena kasus penganiyaan, yang sementra dalam proses hukum di Polres Kepulauan Tanimbar, namun masih saja berkeliaran di kota Saumlaki, hampir tidak pernah ke desanya, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakatnya.
Belum lagi Ketua BPD, Lermatang, sementara berencana melaporkan kepala desa ini, masih menyiapkan bukti-bukti sebagai dasar laporan nanti. Belum juga, dugaan pinjaman Kades dalam bentuk uang kes, berjumlah, Rp.70.000.00 untuk permasalahannya, dalam jangka waktu dua bulan, ini perlu menjadi perhatian, mengingat, utang tersebut, akan dibayar dengan anggaran mana, perlu pengawasan BPD Lermatang.
Lain halnya, Kades sering menggunakan cap Kecamatan Tanimbar Selatan, untuk mengesahkan setiap surat, yang mengatasnamakan Camat, entah hal ini telah dikordinasikan dengan Camat, tim media ini, masih dalam penelusuran, terkait data dari sumber.
Kades juga diduga, sering menirukan tanda tangan Camat, karena cap Kecamatan, telah disimpan sang Kades.
Report : JIAS