AMBON,N25NEWS.id-Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku,(20/2) telah memenuhi aturan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa,kepada awak media di kantor Gubernur Maluku,Kamis (26/2).
Ditegaskannya,pelantikan 22 orang eselon II tersebut telah memenuhi persyaratan yang berlaku dan bukan asal jadi.
“Itu ada lelang jabatan,bukan suka-suka saya,tidak ada subjektivitasnya,”terangnya.
Dirinya juga membantah ,bahwa pelantikan ini merupakan balas budi politik,sebab sebagai pengguna (user),mekanisme / tahapan seleksi telah dilakukan dan dapat bekerja sama dengan pemimpin daerah untuk mewujudkan visi- misi pemerintahan Lawamena.
“Semua ada mekanismenya,”tukasnya.(**)